![]() |
| Antrian BPJS Kesehatan (foto: radarjambi.co.id) |
Jakarta (Setarapost24): Presiden Prabowo Subianto meminta peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan, terutama dalam mengurangi waktu tunggu pasien dan memastikan rumah sakit tidak membedakan pelayanan bagi peserta BPJS dengan pasien umum.
Arahan tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi
Sadikin setelah mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana
Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Budi menjelaskan, pemerintah telah menyetujui tambahan dana
sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan. Dukungan anggaran tersebut
diharapkan membantu menjaga keberlangsungan pembiayaan program jaminan
kesehatan sekaligus mendorong perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Budi, peningkatan dukungan keuangan harus diikuti
dengan perbaikan layanan yang dirasakan langsung oleh peserta. Waktu antrean
yang panjang dan perbedaan perlakuan terhadap pasien BPJS masih menjadi
persoalan yang perlu mendapat perhatian.
Prabowo Tekankan Kesetaraan Pelayanan di Rumah Sakit
Dalam rapat tersebut, Prabowo meminta agar rumah sakit
memberikan pelayanan secara adil kepada seluruh pasien, baik yang menggunakan
BPJS Kesehatan maupun yang membayar secara mandiri.
Budi mengatakan, pemerintah ingin memastikan peserta BPJS
mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak tanpa menghadapi hambatan yang
tidak semestinya. Karena itu, perbaikan tidak cukup hanya dilakukan melalui
kelancaran pembayaran klaim kepada rumah sakit, tetapi juga harus terlihat dari
mutu pelayanan kepada pasien.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara, menurut Budi, turut
memberikan kepastian mengenai upaya menjaga kondisi keuangan BPJS Kesehatan.
Namun, keberlanjutan dukungan tersebut tetap perlu disertai pelayanan yang baik
dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Tambah Anggaran Rp20 Triliun
Tambahan anggaran Rp20 triliun menjadi salah satu langkah
pemerintah untuk mendukung pembiayaan BPJS Kesehatan. Direktur Utama BPJS
Kesehatan Prihati Pujowaskito menjelaskan bahwa hingga September 2026,
penerimaan iuran yang terkumpul mencapai Rp118 triliun, sedangkan pembayaran
manfaat pelayanan kesehatan telah mencapai Rp132 triliun.
Perbedaan antara penerimaan iuran dan pembayaran manfaat
tersebut menimbulkan kesenjangan arus kas yang perlu dikelola agar pembayaran
layanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan tetap berjalan.
Prihati menyampaikan bahwa pencairan dana tambahan
direncanakan dalam dua tahap. Sebesar Rp10 triliun dijadwalkan cair pada
September 2026, sementara Rp10 triliun berikutnya direncanakan pada November
2026 sebelum akhir tahun.
Dukungan anggaran itu diharapkan membantu menjaga pembayaran
kepada fasilitas kesehatan sekaligus menopang keberlanjutan program Jaminan
Kesehatan Nasional.
Presiden Dengarkan Masukan Rumah Sakit Swasta
Budi juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo mengundang
perwakilan rumah sakit swasta dalam rapat tersebut. Pertemuan itu bertujuan
memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan layanan BPJS Kesehatan,
termasuk kendala yang dihadapi rumah sakit.
Masukan dari fasilitas kesehatan diperlukan untuk
mengidentifikasi persoalan dalam pelayanan dan menentukan langkah perbaikan
yang tepat.
Pemerintah menaruh perhatian pada dua aspek utama, yakni keberlanjutan keuangan BPJS Kesehatan dan peningkatan mutu pelayanan bagi peserta. Hasil perbaikan diharapkan dapat dirasakan melalui antrean yang lebih singkat, akses layanan yang lebih baik, serta perlakuan yang setara bagi seluruh pasien.
