Bupati Klaten Hamenang Dibawa ke Jakarta Usai Diperiksa 14 Jam, Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 15 Oktober 2026 | 23.32 WIB

Bagikan:

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo yang terjaring OTT KPK (foto: espos.id)

Klaten (Setarapost24): Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 14 jam di Markas Polresta Klaten, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026).


Sebelum meninggalkan lokasi pemeriksaan sekitar pukul 22.30 WIB, Hamenang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Klaten. Ia mengakui bahwa peristiwa yang tengah dihadapinya telah mengecewakan warga.


Hamenang menyampaikan permintaan maaf tersebut ketika berjalan menuju kendaraan yang akan membawanya ke Stasiun Klaten. Setelah itu, ia bersama sejumlah pihak lain yang turut diperiksa diberangkatkan ke Jakarta menggunakan kereta api untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Pemeriksaan terhadap Hamenang merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Namun, konstruksi perkara dan status hukum masing-masing pihak masih menjadi kewenangan penyidik untuk didalami sesuai prosedur hukum.


Bupati Klaten Minta Maaf kepada Masyarakat

Di hadapan awak media, Hamenang menyampaikan penyesalan atas kekecewaan yang dirasakan masyarakat Klaten. Ia juga meminta doa ketika hendak meninggalkan Mapolresta Klaten.


Permohonan maaf tersebut disampaikan setelah ia menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga malam hari. Berdasarkan laporan di lokasi, Hamenang tiba di Mapolresta Klaten sekitar pukul 08.00 WIB dan keluar sekitar pukul 22.30 WIB.


Keberangkatan Hamenang menuju Jakarta dilakukan dengan pengawalan penyidik KPK. Rombongan terlebih dahulu bergerak menuju Stasiun Klaten sebelum melanjutkan perjalanan menggunakan kereta api.


Selain Hamenang, sejumlah orang lainnya juga dibawa ke Jakarta. Mereka akan menjalani tahapan pemeriksaan berikutnya untuk membantu penyidik mengungkap dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.


KPK Amankan Uang Tunai dan Sejumlah Barang

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai dengan nilai sekitar Rp1,9 miliar. Penyidik juga membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk sebuah wadah besar berwarna biru yang disegel dan diberi label pengawasan KPK.


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa wadah tersebut termasuk barang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan. Benda itu diduga berkaitan dengan penyimpanan uang yang tengah ditelusuri penyidik.


Selain itu, sejumlah koper berisi dokumen juga terlihat dibawa oleh petugas ketika rombongan berangkat menuju Jakarta. Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan proses penyelidikan, tetapi hubungan setiap barang dengan dugaan perkara masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan.


KPK belum menyimpulkan keterlibatan masing-masing pihak hanya berdasarkan barang yang diamankan. Penyidik masih perlu menelusuri asal-usul uang, dokumen, serta kaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diusut.


KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang

KPK mendalami dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang berkaitan dengan sejumlah urusan pemerintahan daerah. Perkara tersebut diduga mencakup pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta kemungkinan penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD).


Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak dari lingkungan pemerintahan dan pihak lain turut diamankan untuk dimintai keterangan. Penyidik juga menelusuri kemungkinan keterkaitan perkara dengan proses pemeriksaan atau audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Meski demikian, dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman. Penentuan peran dan tanggung jawab hukum setiap pihak harus didasarkan pada alat bukti serta hasil penyidikan KPK.


Keberangkatan Hamenang ke Jakarta menjadi tahapan lanjutan dalam penanganan perkara tersebut. Publik kini menunggu penjelasan resmi KPK mengenai konstruksi kasus, pihak-pihak yang terlibat, dan perkembangan status hukum mereka.


KPK diharapkan dapat menyampaikan perkembangan perkara secara transparan agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagikan:
KOMENTAR

TERKINI