| Kabut asap akibat karhutla (foto: Kemenhub) |
Kutai Timur (Setarapost24) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai
Timur, Kalimantan Timur, menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap
muka di sekolah akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sebagai gantinya, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan melalui Pembelajaran
Jarak Jauh (PJJ) atau secara daring mulai 18 September 2026.
Kepala Disdikbud Kutai Timur, Mulyono, menjelaskan bahwa
kebijakan tersebut diterapkan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan
peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan dari paparan polusi udara.
Menurut Mulyono, penghentian sementara pembelajaran tatap
muka dilakukan berdasarkan Surat Edaran Disdikbud Kutai Timur Nomor
B-100.3.4.2/XX/DISDIKBUD-1.1 yang diterbitkan pada 17 September 2026. Kebijakan
ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi tingkat kabupaten bersama
sejumlah instansi terkait.
Ia menegaskan bahwa pembelajaran daring akan berlangsung
hingga kondisi udara dinilai memungkinkan untuk kembali menyelenggarakan
kegiatan belajar mengajar secara langsung.
Pembelajaran Daring Berlaku untuk Berbagai Jenjang
Pendidikan
Pengalihan pembelajaran ke sistem daring berlaku bagi satuan
pendidikan di bawah kewenangan Disdikbud Kutai Timur, mulai dari TK atau PAUD,
SD/MI, hingga SMP/MTs, baik sekolah negeri maupun swasta.
Sementara itu, untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, kebijakan
serupa diterapkan melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi
Kalimantan Timur.
Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh disesuaikan dengan
kondisi, fasilitas, serta kemampuan masing-masing sekolah. Guru dan tenaga
kependidikan tetap menjalankan tugas kedinasan dari rumah sesuai pengaturan
kepala sekolah.
Selain itu, proses absensi peserta didik dan tenaga pendidik
dilakukan secara daring. Sekolah juga diminta memaksimalkan penggunaan sarana
komunikasi digital agar kegiatan pembelajaran tetap berjalan efektif selama
masa penghentian sementara pembelajaran tatap muka.
Orang Tua Diminta Mendampingi Anak Belajar dari Rumah
Disdikbud Kutai Timur turut mengimbau orang tua atau wali
murid untuk mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.
Orang tua juga diminta membatasi aktivitas anak di luar
ruangan guna mengurangi risiko paparan kabut asap yang dapat berdampak terhadap
kesehatan.
Mulyono mengingatkan masyarakat agar menjaga kondisi tubuh
dengan mengonsumsi air putih yang cukup dan makanan bergizi. Warga yang harus beraktivitas
di luar rumah juga diimbau menggunakan masker sebagai langkah perlindungan.
Pembelajaran Tatap Muka Menunggu Kondisi Udara Membaik
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memantau perkembangan
kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan. Evaluasi kondisi lingkungan
menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan waktu dimulainya kembali
pembelajaran tatap muka.
Kegiatan belajar mengajar secara langsung akan dilaksanakan
kembali setelah kualitas udara dinilai membaik dan aman bagi warga sekolah.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah daerah berupaya
menjaga keselamatan peserta didik dan tenaga pendidikan sekaligus memastikan
proses pembelajaran tetap berlangsung selama kondisi kabut asap belum
memungkinkan untuk kegiatan sekolah secara normal.