KPK Periksa Bobby Rizaldi terkait Dugaan Pengubahan Opini Audit BPK Muara Enim

Selasa, 29 September 2026 | 22.38 WIB

Bagikan:

Gedung KPK (foto: pshk.or.id)

Jakarta (Setarapost24): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, untuk mendalami mekanisme penentuan opini audit atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.


Pemeriksaan yang berlangsung pada Senin, 28 September 2026, tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan suap dan pengondisian hasil audit BPK di lingkungan Pemkab Muara Enim.


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik menggali proses penetapan opini audit, baik pada tingkat perwakilan BPK maupun di tingkat pusat.


Menurut KPK, penyidikan ini mencakup dugaan pengondisian temuan audit yang diduga berujung pada perubahan opini laporan keuangan Pemkab Muara Enim dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dugaan tersebut masih dalam proses penyidikan.


KPK Telusuri Proses Penentuan Opini Audit

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami bagaimana proses pemeriksaan dan penetapan opini dilakukan oleh auditor BPK. KPK juga menelusuri kemungkinan keterkaitan antara pihak swasta berinisial AG dan sejumlah pihak di internal lembaga pemeriksa keuangan negara itu.


AG merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara terkait.


KPK menyatakan pendalaman tersebut diperlukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta melengkapi berkas penyidikan. Namun, dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait harus tetap diuji melalui proses hukum.


Bobby Rizaldi Sebut Telah Memberikan Keterangan

Usai menjalani pemeriksaan, Bobby menyampaikan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan sesuai dengan pengetahuannya.


Ia tidak menjelaskan secara terperinci materi pemeriksaan dan menyerahkan penjelasan mengenai substansi penyidikan kepada KPK.


Pemeriksaan terhadap Bobby menjadi bagian dari upaya penyidik mengungkap dugaan penyimpangan dalam proses audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim. KPK masih mendalami mekanisme penetapan opini serta hubungan antarpihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.


Hingga pemberitaan ini diterbitkan, dugaan pengondisian audit masih dalam tahap penyidikan dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti di pengadilan.

Bagikan:
KOMENTAR

TERKINI