KPK Periksa 26 Saksi, Dalami Proyek Pengadaan dan Peran Ipda Yayat di Bekasi

Sabtu, 26 September 2026 | 23.45 WIB

Bagikan:

Gedung KPK (foto: kpk.go.id)

Jakarta (Setarapost24): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat. Penyidik mendalami mekanisme sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa sekaligus menelusuri dugaan keterlibatan anggota Polri, Ipda Yayat Sudrajat.


Dalam proses penyidikan tersebut, KPK memeriksa 26 saksi pada Kamis dan Jumat, 24–25 September 2026. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat.


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, para saksi dimintai keterangan mengenai berbagai proyek pengadaan yang berlangsung di Kabupaten Bekasi.


Menurut Budi, penyidik tidak hanya menelusuri proses pengadaan, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya pengaturan dalam proses pemilihan pihak swasta serta dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak tertentu.


KPK Telusuri Mekanisme Proyek Pengadaan

Pemeriksaan puluhan saksi dilakukan untuk memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai pelaksanaan proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Bekasi.


KPK mendalami bagaimana proses pengadaan tersebut berlangsung, termasuk kemungkinan adanya pengondisian agar perusahaan atau pihak swasta tertentu memenangkan proyek.


Penyidik juga menelusuri dugaan pemberian fee yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut.


Langkah tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.


Peran Ipda Yayat Ikut Didalami

Selain mekanisme pengadaan, KPK turut menggali informasi mengenai peran dan hubungan Ipda Yayat Sudrajat atau YYS dengan proyek-proyek yang sedang diselidiki.


Nama Yayat sebelumnya muncul dalam rangkaian penyidikan dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. KPK juga telah melakukan sejumlah langkah penyidikan terhadap yang bersangkutan, termasuk penggeledahan dan pemeriksaan untuk mengembangkan perkara.


Dalam pemeriksaan terhadap 26 saksi tersebut, penyidik berupaya mengonfirmasi sejauh mana keterkaitan Yayat dengan proyek pengadaan serta kemungkinan adanya aliran fee dalam pelaksanaan proyek.


Penyidikan Masih Terus Dikembangkan

KPK masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi dan berbagai bukti yang telah diperoleh selama proses penyidikan.


Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengonfirmasi proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Bekasi yang diduga berkaitan dengan Yayat Sudrajat.


Seluruh informasi tersebut akan dianalisis penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara dan menentukan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.


KPK belum menyampaikan secara rinci seluruh proyek yang tengah didalami maupun hasil akhir pemeriksaan terhadap 26 saksi. Proses penyidikan masih berjalan.

Bagikan:
KOMENTAR

TERKINI