Biaya Haji 2027 Diupayakan Lebih Ringan, Pemerintah Usulkan Skema 52:48

Selasa, 29 September 2026 | 21.08 WIB

Bagikan:
Ibadah haji (foto: baznas)

Jakarta (Setarapost24): Pemerintah tengah merumuskan skema pembiayaan ibadah haji 2027 agar biaya yang ditanggung calon jemaah tetap terjangkau. Presiden Prabowo Subianto mengusulkan komposisi pembiayaan sebesar 52:48, yakni 52 persen berasal dari pembayaran jemaah dan 48 persen dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.


Usulan tersebut dibahas dalam pertemuan Presiden dengan Menteri Haji dan Umrah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 28 September 2026. Pemerintah berharap komposisi itu dapat menekan beban biaya yang harus dibayarkan jemaah, meskipun terdapat perubahan pada sejumlah komponen penyelenggaraan haji.


Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyampaikan bahwa hasil perhitungan bersama Komisi VIII DPR RI mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah.


Menurutnya, dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah turut memengaruhi perhitungan biaya. Karena itu, pemerintah masih mengkaji komposisi antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah dan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).


Prabowo meminta agar perubahan biaya tersebut tidak menimbulkan beban berlebihan bagi calon jemaah. Formulasi pembiayaan masih perlu dimatangkan sebelum ditetapkan secara resmi.


Masa Tunggu Haji Diklaim Turun Menjadi Rata-Rata 14 Tahun

Selain membahas biaya, pemerintah juga menyoroti upaya memperpendek antrean keberangkatan haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut masa tunggu faktual yang sebelumnya mencapai puluhan tahun kini berada pada rata-rata 14 tahun.


Dahnil menjelaskan, salah satu langkah yang dilakukan kementerian adalah memvalidasi data calon jemaah. Dari sekitar 5,7 juta data yang diperiksa, ditemukan kurang lebih 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid.


Pembenahan data tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghitung kembali antrean keberangkatan secara lebih akurat. Prabowo juga meminta kementerian terus mencari langkah yang memungkinkan masa tunggu haji dipersingkat.


Meski demikian, waktu tunggu dapat berbeda menurut daerah dan kondisi kuota keberangkatan. Angka rata-rata nasional tidak otomatis mencerminkan waktu tunggu setiap calon jemaah.


Presiden Dorong Audit Forensik Keuangan Haji

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo juga mendorong audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji yang dikelola BPKH. Audit itu dimaksudkan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi keuangan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu dibenahi.


Dahnil mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pelaksanaan audit tersebut.


Langkah ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji. Pemerintah juga menyatakan ingin mencegah penyimpangan serta memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah.


Rencana audit tersebut masih merupakan bagian dari proses pembenahan yang didorong pemerintah. Hasil audit nantinya diperlukan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi pengelolaan keuangan haji dan langkah perbaikan yang dibutuhkan.

Bagikan:
KOMENTAR

TERKINI