BI Pertahankan Suku Bunga 5,75 Persen, Ini Pertimbangannya

Senin, 28 September 2026 | 23.41 WIB

Bagikan:

Gedung Bank Indonesia (foto: amartha.com)

Jakarta (Setarapost24): Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen. Keputusan tersebut didasarkan pada inflasi yang masih terkendali, kondisi perekonomian nasional, serta kebutuhan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap pertumbuhan ekonomi.


Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menyampaikan penjelasan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (28/9/2026).


Destry menjelaskan bahwa inflasi tetap menjadi salah satu pertimbangan utama bank sentral dalam menentukan arah kebijakan moneter. Inflasi inti pada Agustus 2026 tercatat sebesar 2,92 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).


Menurutnya, kondisi tersebut masih memberikan ruang bagi BI untuk mempertahankan suku bunga acuan sambil terus memantau perkembangan ekonomi dan risiko yang berpotensi memengaruhi stabilitas harga.


BI Pertimbangkan Dampak Suku Bunga terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Selain inflasi, BI memperhitungkan kondisi pertumbuhan ekonomi yang dinilai masih berada di bawah tingkat potensialnya. Situasi ini dikenal sebagai negative output gap, yaitu kondisi ketika aktivitas ekonomi aktual belum mencapai kapasitas potensialnya.


Destry menjelaskan bahwa kondisi tersebut membuka peluang bagi perekonomian untuk tumbuh lebih lanjut tanpa langsung menimbulkan tekanan inflasi yang berlebihan.


BI juga melakukan asesmen dan analisis skenario atau stress analysis untuk memperkirakan dampak perubahan suku bunga terhadap perekonomian. Berdasarkan perhitungan yang disampaikan Destry, kenaikan BI-Rate sebesar 25 basis poin berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi sekitar 0,1 persen.


Pertimbangan tersebut membuat bank sentral berhati-hati dalam menentukan kebijakan suku bunga agar upaya menjaga stabilitas ekonomi tidak menghambat pertumbuhan secara berlebihan.


BI Gunakan Insentif untuk Menarik Aliran Modal

Untuk menjaga stabilitas rupiah dan mendorong masuknya modal, BI juga memanfaatkan instrumen kebijakan selain suku bunga acuan.


Salah satu langkah yang ditempuh adalah memberikan insentif biaya lindung nilai atau hedging cost bagi aliran modal masuk. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan minat investor tanpa harus menaikkan BI-Rate maupun suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).


Destry menyebutkan bahwa kebijakan insentif lindung nilai yang diterapkan sekitar satu bulan sebelumnya telah mendorong aliran modal masuk sekitar 6 miliar dolar AS melalui transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan swap.


Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi BI dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar, daya tarik investasi, dan pertumbuhan ekonomi domestik.


Suku Bunga Deposit Facility dan Lending Facility Tetap

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan periode September 2026, BI mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen.


Selain itu, suku bunga deposit facility tetap berada di level 4,75 persen, sedangkan suku bunga lending facility dipertahankan sebesar 6,50 persen.


Keputusan tersebut mencerminkan pendekatan BI yang mempertimbangkan stabilitas harga, kondisi pertumbuhan ekonomi, serta dinamika arus modal dan nilai tukar.


Bank sentral akan terus memantau perkembangan indikator ekonomi untuk memastikan kebijakan moneter tetap sesuai dengan tantangan yang dihadapi perekonomian Indonesia.

Bagikan:
KOMENTAR

TERKINI