Medan - Setarapost. Walaupun sudah menjadi tersangka pelaku pembunuh dua anak tirinya , seperti merasa tidak bersalah dari raut wajahnya. Pasalnya, pelaku bernama Rahmadsyah (30) saat melakukan rekonstruksi di Polsek Medan Kota, Selasa, (28/7/2020) tenang saja.
Rahmadsyah yang memakai baju kaos kerajaan warna Orange begitu tega membunuh kedua anak tirinya dijalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun . Melakukan sebanyak 17 adegan bagaimana ia menghabisi nyawa kedua anak tirinya.
Guna penyidik Polsek Medan Kota melaksanakan gelar rekonstruksi, agar tersangka Rahmadsyah dapat hukuman setimpal atas perbuatanya.
Dalam gelar rekonstruksi ini turut dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negri (Kejari) Medan. Disitu, pihak Kejari Medan dan penyidik Polsek Medan Kota begitu konsentrasi melihat rekonstruksi, kasus pembunuhan sadis dijalan Brigjend Katamso ini.
Kapolsek Medan Kota Kompol M.Riki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, kepada sejumlah wartawan mengatakan" Rekonstruksi yang dilakukan tersangka sebanyak 17 adegan. Disitu, tersangka memperagakan bagaimana dia menghabisi nyawa kedua anak tirinya.
“Dari hasil rekonstruksi yang digelar semuanya sesuai dengan aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka Rahmadsyah terhadap dua anak tirinya. Gelar perkara ini juga sebagai tahap kelengkapan berkas perkara yang nantinya akan dikiriim ke jaksa untuk secepatnya disidangkan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin.
Pantauan di lapangan, selama proses rekonstruksi tersangka Rahmadsyah hanya tertunduk lesu saat memperagakan aksi bejatnya membunuh ke dua anak tirinya bernama Rafa Anggara (5) dan Iksan Fatilah (10).
Diketahui, tersangka Rahmadsyah tega menghabisi nyawa ke dua yang masih bocah karena kesal dimintai beli es krim karena tidak mempunyai uang. Bahkan, kedua korban juga mengancam pelaku akan mencari orang tua baru apabila permintaannya tidak dituruti.
“Begitu mendengar ancaman ke dua anak tirinya akan mencari papa baru membuat pelaku marah hingga tega membunuh kedua korban dengan cara membenturkan kedua Kepala anak yang tidak berdosa tersebut." jelas orang nomor 1 di Unit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin. Afd

