Polisi Amankan 2 Calo SIM Di Satpas Polrestabes Medan

Kamis, 30 Juli 2020 | 17.53 WIB

Bagikan:

Medan - Setarapost. Keresahan masyarakat maraknya calo SIM di Satlantas (Satpas) Polrestabes Medan Jalan Arief Lubis / Jalan Adinegoro, cepat ditanggappi polisi. Pasalnya, polisi mengamankan 2 calo SIM yang menipu masyarakat bisa mengurus SIM di Satpas Polrestabes Medan dengan lancar,  Rabu (29/7/2020) pukul 10:00 Wib.

Kedua calo SIM yang diamankan polisi masing - masing bernama, Roy Aditya (31) warga Jalan HM. Said Komplek Eks Kowilhan Blok B - 19, Kelurahan Medan Timur dan Fajar Ramadhan (29) warga Jalan HM. Said , Gang Haji Sirat No. 14, Kelurahan Medan Timur.

Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar melalui Kanit Regident Iptu A. Sitepu kepada Setarapost.com mengatakan" Kedua calo SIM ini kita amankan berdasar informasi dari masyarakat. Pertama atas nama korban M.Syafii yang ingin mengurus SIM B.1 Umum dengan no Hp. (081370655354), warga Dusun VIII Karang Rejo Sei Semayang. Korban ditipu, Senin (13/7/2020) dengan kerugian uang tunai sebesar Rp.750.000.

" Korban atas nama Pahruddin A. yang ingin mengurus SIM B.1 Umum dengan no Hp.(082362508047), warga Jalan Rawa II Gang Baru No.20 -A dengan kerugian uang tunai sebesar Rp.250.000.

" Korba atas nama Agus Santoso dengan no Hp. (082165376699), warga Jalan Rawe V Lingkungan VII" ucap Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan Iptu A. Sitepu.

Sitepu menambahkan, kedua calo ini berhasil kita amankan setelah kita menghubungi para korban. Berbekal keterangan dari para korban, kedua calo SIM ini berhasil kita amankan. Selanjutnya, kedua calo SIM tersebut kami introgasi dan kami  buat surat pernyataan.

" Lalu korban dan kedua pelaku calo SIM tersebut , kami bawa ke SPKT Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut." jelas mantan Kanit Lantas Polsek Delitua Iptu A. Sitepu.

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan Iptu A.Sitepu menyampaikan" Kami sudah memberi himbauan kepada masyarakat yang ingin mengurus SIM di Satpas Polrestabes Medan, agar jangan mengurus SIM dengan para calo. Bahkan ada tertulis awas calo dan bila tidak mengerti langkah dalam pembuatan SIM silahkan bertanyak sama petugas kami. Personel dan Provosj juga sering melakukan patroli gabungan di Satpas Polrestabes Medan, agar masyarakat yang ingin mengurus SIM tidak tertipu dengan calo. Selain itu,  kami juga ada menempatkan Provos diluar Satpas untuk mengawasi calo." tutupnya. Afd
Bagikan:
KOMENTAR