KPK Terbitkan SP3 untuk 36 Kasus

Kamis, 20 Februari 2020 | 20.25 WIB

Bagikan:
Ketua KPK, Firli Bahuri. 
Setarapost.comPimpinan KPK Firli Bahuri dan empat lainnya menghentikan penyelidikan terhadap 36 kasus korupsi. Penghentian penanganan perkara dilakukan hanya dalam tempo kurang dari tiga bulan sejak menjabat pada 20 Desember 2019 sampai 20 Februari 2020.
Penghentian 36 kasus ini diketahui dari dokumen paparan Arah dan Kebijakan Umum KPK Tahun 2020. Sumber internal KPK menyatakan adanya dokumen itu. Dokumen itu menyebutkan bahwa ada 325 penyelidikan aktif yang dilakukan KPK hingga 20 Februari 2020. Sedangkan pimpinan sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan untuk 36 kasus.

Dokumen juga menyebut ada 21 Surat Perintah Penyidikan yang sudah diterbitkan selama Firli cs menjabat. Dua kasus di antaranya telah diserahkan melalui unit Koordinasi dan Supervisi KPK.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar meminta Tempo untuk mengkonfirmasi penghentian penyelidikan ini ke Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. 
“Coba konfirmasi ke Jubir, deh,” kata Lili kepada Tempo, 20 Februari 2020. Namun Ali tidak menjawab.

Sumber: tempo.co
Bagikan:
KOMENTAR