Terima Demo Mahasiswa, Anggota DPRD Sumut Minta Pemprovsu Tindaklanjuti Temuan BPK di Dinas Pendidikan Sumut dan Dinas Bina Marga

Senin, 06 Januari 2020 | 22.28 WIB

Bagikan:

Medan, Setara Post
Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi PDI Perjuangan Rudi Hermanto meminta kepada Pemprovsu untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK nomor: 41.b/LHP/XVIII.mdn/05/2017 terkait adanya dugaan korupsi dana BOS Tahun Anggaran 2016.

"Kita minta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus menindak lanjuti hasil temuan BPK ini, jika tidak maka hal ini dapat masuk ke ranah hukum," tegas Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Rudy Hermanto ketika menerima para pendemo dari Aliansi Mahasiswa dan pemuda Anti Korupsi di depan kantor DPRD Sumut, Senin (6/1).

Dalam aksinya, pengunjuk rasa yang menamakan diri ALAMP AKSI ini menyoroti seputar kasus dugaan korupsi yang terjadi di sejumlah Dinas yang ada di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara diantaranya adalah dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumut, dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Sumut semasa dibawah kepemimpinan Abdul Haris Lubis serta pelaksanaan festival Danau Toba yang dilaksanakan pada 9 Desember 2019.

"Kami mendesak kepada Poldasu serta Kejatisu agar segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di sejumlah Dinas tersebut agar Sumut bebas dari korupsi," teriak pendemo.

Kepada anggota DPRD Sumut Rudy Hermanto dan Budi Eli Laia yang langsung menerima masa aksi meminta agar DPRD Sumut segera memanggil dan meminta pertanggungjawaban Arsyad Lubis, Abdul Haris Lubis, dan Rita Telambanua.
Dalam orasinya Rudi Hermanto juga mengatakan korupsi tidak dipandang besar dan kecilnya kerugian, melainkan harus dilihat dari sisi tindakannya karena merusak Negeri ini.

“Berapapun kerugiannya baik kecil maupun besar yang namanya korupsi adalah korupsi, dan tidak boleh ada toleransi terhadap korupsi,” pungkasnya. (Agm)
Bagikan:
KOMENTAR