![]() |
| Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar Sidang Kabinet Paripurna pertama bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju, Kamis (24/10). |
"Pada sidang paripurna yang pertama pada pagi hari ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal yang harus kita ketahui bersama terutama yang akan kita kerjakan, kerja-kerja besar yang akan kita lakukan dalam 5 tahun ke depan," kata Jokowi membuka sidang paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
"Perlu saya ulang bahwa tidak ada visi-misi menteri, yang ada hanya visi misi presiden dan wapres," sambung dia.
Jokowi kemudian menjelaskan alasannya. Dia mengatakan, pada kepemimpinannya di periode lalu, masih ada menteri-menteri yang tidak memahami mengenai larangan tersebut.
"Karena dalam 5 tahun yang lalu ada satu dua menteri yang masih belum paham mengenai ini," ujar Jokowi.
Dia menjelaskan, dalam setiap rapat ada sebuah payung hukum. Dia meminta hal-hal yang sudah diputuskan dalam rapat untuk tidak lagi diperdebatkan.
"Jadi dalam setiap rapat, baik rapat paripurna, rapat terbatas, rapat internal itu ada sebuah payung hukum. Kalau sudah diputuskan di dalam rapat jangan sampai di luar masih diributkan lagi, silakan ramainya di dalam rapat. Mau debat dalam rapat saya dengarkan. Tapi kalau sudah diputuskan, dengan segala risiko harus kita laksanakan," tuturnya.
"Kalau ada perubahan-perubahan atau kondisi-kondisi tertentu marilah kita tarik lagi dalam rapat internal atau rapat terbatas," sambung Jokowi.
Kedua, kerja kita adalah kerja tim, bukan kerja menteri per menteri, bukan kerja sektoral. Ini membangun sebuah negara besar, tidak mungkin menteri berjalan sendiri-sendiri, kerja tim, yang dikoordinasi oleh para menko, jangan sampai ada lagi diundang menko hadir, menterinya enggak, ada yang seperti ini. Saya juga baru dengar, bagaimana kita bisa mengkonsolidasi, koordinasi, diundang rapat oleh menko tidak pernah hadir. Hal seperti ini yang harus saya garisbawahi. sekali lagi, kerja tim.
Ketiga, negara ini terlalu banyak regulasi dan aturan. Sudah saya sampaikan berkali-berkali, baik UU, Perpres, Permen, peraturan-peraturan yang lainnya, termasuk di daerah, Mendagri tolong digarisbawahi, Perda, Pergub, Perbup, yang masih banyak sekali tumpang tindih dengan peraturan-peraturan di atasnya. Tolong dilihat di setiap kementerian yang membuat bekerja, yang membuat menghambat pelayanan terhadap masyarakat, menghambat investasi dunia usaha, segera kumpulkan dalam waktu sebulan ini. Nanti akan segera rapatkan dalam 2 minggu lagi. Hal-hal yang menghambat ingin kita hapuskan sehingga kita bekerja cepat.
Keempat, gol besar pekerjaan kita adalah cipta lapangan kerja. Karena ini yang dibutuhkan, diinginkan oleh masyarakat.
Jangan sampai ada kementerian-kementerian, provinsi, kabupaten/kota yang tidak mengerti masalah ini. Jadi setiap hal yang berkaitan dengan cipta lapangan kerja berikan ruang yang sebaik-baiknya. Berikan pelayanan yang sebaik-baiknya.
Saya selalu sampaikan kalau ada industri yang berorientasi ekspor atau industri yang ingin memproduksi barang-barang substitusi impor, itu enggak usah lama-lama tidak usah mikir, tanda tangani saja. (setpres)

