Pelantikan Pimpinan DPRD Medan Digelar Pekan Depan, Ketua DPRD Hasyim SE: SK Tinggal Diteken Gubsu

Kamis, 31 Oktober 2019 | 20.58 WIB

Bagikan:
Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE. 
Setarapost.comAgenda paripurna pelantikan pimpinan defenitif DPRD Kota Medan periode 2019-2024 akan dipercepat setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut terbit. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE pada Kamis (31/10).

Pelantikan pimpinan defenitif DPRD Kota Medan, menurut Hasyim, untuk mengejar penyelesaian tugas yang saat ini menumpuk karena belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Begitu SK turun dari Gubsu, langsung kita lakukan persiapan berupa undangan dan koordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Medan selaku yang melantik. Mungkin Jumat (1/11) SK tersebut turun dan terus kita lakukan rapat pimpinan untuk penetapan jadwal paripurna. Mungkin, Selasa atau Rabu (5 atau 6/11) sudah bisa dijadwalkan pelantikan,” ujar Hasyim. 

Hasyim mengaku pimpinan DPRD yang akan dilantik tidak ada masalah. Pimpinan sementara DPRD Medan yang akan didefenitifkan yakni Ketua DPRD Medan Hasyim SE (PDI Perjuangan), Wakil Ketua Ihwan Ritonga SE (Gerindra), Rajudin Sagala (PKS) dan HT Bahrumsyah (PAN).

Dia mengungkapkan salah satu yang mengakibatkan keterlambatan pelantikan pimpinan defenitif DPRD Medan adalah lamanya pengajuan surat kepada Gubernur Sumut oleh pihak Pemko Medan.
“Ini belakangan baru tahu kalau surat ke Gubsu itu sempat tertahan di Pemko Medan karena belum diteken Walikota, sehingga tidak dikirim-kirim Gubsu,” ungkap Hasyim yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan  Kota Medan.
Mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini juga mengungkapkan, surat permohonan penerbitan SK pimpinan defenitif DPRD Medan ke Gubsu tersebut baru dikirim Pemko Medan sekitar tanggal 21 Oktober 2019.
“Jadi surat permohonan penerbitan SK kita itu sempat tertahan di Pemko Medan, makanya agak lama sampai ke tangan Gubsu,” ungkap Hasyim.
Tidak adanya surat pengantar dari salah satu partai politik yang kadernya duduk sebagai pimpinan, yakni Partai Gerindra, kata Hasyim, menjadi persoalan yang muncul di Pemprovsu setelah surat tersebut sampai. 
Namun Hasyim menjelaskan, permasalahan SK dan surat menyurat tersebut telah selesai dan tinggal ditandatangani oleh Gubsu.(geosiar/spc
Bagikan:
KOMENTAR