![]() |
| Walikota Medan, Dzulmi Eldin. |
Setarapost.com | KPK menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin bersama tujuh orang yang digelar malam hingga dini hari tadi, Rabu (16/10).
Hal ini disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah. Ketujuh orang tersebut antara lain, Walikota Medan, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan, dan pihak swasta.
Febri Diansyah juga mengatakan, terdapat uang lebih dari 200 juta yang ikut diamankan yang diduga dari setoran dinas-dinas yang telah berlangsung beberapa kali.
Baca juga: [HOTNEWS] Walikota Medan Kena OTT, Pagi Ini Dibawa Ke Jakarta
Baca juga: [HOTNEWS] Walikota Medan Kena OTT, Pagi Ini Dibawa Ke Jakarta
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200juta. Diduga praktek setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," katanya.
Dia juga menambahkan, Walikota dibawa ke Jakarta pagi ini melalui jalur udara. Enam orang lainnya masih diperiksa di Polrestabes Medan.
"Dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan tentukan status hukum perkara dan pihak yang diamankan," ujarnya. (tribunnews)

