Lanjutan Kasus OTT Eldin, KPK Periksa 10 Orang Saksi

Rabu, 30 Oktober 2019 | 22.30 WIB

Bagikan:
Juru bicara KPK, Febri Diansyah. 
Setarapost.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Medan. Penggeledahan itu terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Walikota Medan, Dzulmi Eldin.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hari Selasa (29/10) kemarin KPK menggeledah rumah seorang saksi atas nama Yencel alias Ayen. Sementara hari ini KPK menggeledah rumah saksi bernama Farius Fendra alias Mak Te.
"Di rumah Yencel alias Ayen, petugas KPK menyita sejumlah dokumen proyek dan barang bukti elektronik," kata Febri, Rabu (30/10).
Ditegaskan Febri, KPK mengimbau semua pihak agar bersikap kooperatif, termasuk saksi Farius Fendra yang direncanakan diperiksa pekan depan.
Selain penggeledahan, hari ini KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi untuk Dzulmi Eldin yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Saksi-saksi yang diperiksa masih dikonfirmasi terkait sumber dana yang digunakan Walikota Medan beserta jajaran untuk melakukan perjalanan dinas ke Jepang yang tidak bersumber dari APDB," terangnya.(analisadaily
Bagikan:
KOMENTAR