![]() |
| Juru bicara KPK, Febri Diansyah. |
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hari Selasa (29/10) kemarin KPK menggeledah rumah seorang saksi atas nama Yencel alias Ayen. Sementara hari ini KPK menggeledah rumah saksi bernama Farius Fendra alias Mak Te.
"Di rumah Yencel alias Ayen, petugas KPK menyita sejumlah dokumen proyek dan barang bukti elektronik," kata Febri, Rabu (30/10).
Ditegaskan Febri, KPK mengimbau semua pihak agar bersikap kooperatif, termasuk saksi Farius Fendra yang direncanakan diperiksa pekan depan.
Selain penggeledahan, hari ini KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi untuk Dzulmi Eldin yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Saksi-saksi yang diperiksa masih dikonfirmasi terkait sumber dana yang digunakan Walikota Medan beserta jajaran untuk melakukan perjalanan dinas ke Jepang yang tidak bersumber dari APDB," terangnya.(analisadaily)

