![]() |
| Juru bicara KPK, Febri Diansyah. |
"Kepala daerah dibawa pagi ini ke Jakarta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (16/10/2019).
Belum diketahui berapa orang yang diamankan. Dia juga belum menyebut kasus apa yang membuat Eldin terjaring OTT.
Eldin masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya. (detikcom)

