DPC PDIP Kota Medan Buka Pendaftaran Balon Walikota/Wakil Walikota, Ini Syaratnya

Selasa, 03 September 2019 | 08.33 WIB

Bagikan:
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim, SE., beserta jajaran pengurus. 
MEDAN | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Medan membuka secara resmi pendaftaran bakal calon Walikota/Wakil Walikota Medan untuk periode 2020-2025. Pendaftaran ini berlangsung dari tanggal 1 September hingga 14 September 2019 mendatang. 
Hal ini disampaikan oleh Hasyim, SE, selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan didampingi pengurus kepada awak media di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Senin (2/9). Dia juga mengatakan pendaftaran terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya pendaftaran.
Hasyim juga menegaskan bahwa ada beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi diantaranya kesepahaman ideologi yakni Pancasila. Selain itu kepada para bakal calon harus menyatakan kesetiaannya kepada Pancasila sebagai bintang penuntun kehidupan berbangsa dan bernegara khusus di Kota Medan, penilaian lainnya bagi bakal calon tidak tersandung dalam kasus hukum. 
Dia juga menambahkan, meski dalam Pemilihan Legislatif PDI Perjuangan Kota Medan biasa meraih 20 persen kursi di DPRD Medan atau bisa mengajukan sendiri Calon Walikota/Wakil Walikotanya, namun demikian PDI Perjuangan tidak menutup diri untuk berkoalisi asal partai tersebut bisa bekerja sama dalam membangun Medan menuju kota yang lebih baik.
Hasyim juga menerangkan setelah melakukan penjaringan tahap awal maka selanjutnya nama peserta dikirim ke DPP PDI Perjuangan di Jakarta, untuk menetapkan nama Bakal Calon Walikota/Wakil Walikota Medan.
Ditambahkannya, untuk syarat Bakal Calon Walikota/Wakil Walikota Medan, tidak ada batas usia dan minimal tamatan SLTA. 
Bagikan:
KOMENTAR