![]() |
| Ilustrasi |
Menurut informasi yang beredar, bisnis dadu samkwan yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto KM 2, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, telah ditutup pengelola. Namun, sekarang malah berpindah ke lokasi baru di kawasan Kampung Paya Kuruk, Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis.
Salah seorang sumber menjelaskan, lokasi judi dadu samkwan tersebut pindah diduga karena banyaknya masyarakat yang mendemo dan menolak keberadaan judi di lokasi tempat tinggalnya.
“Yang di Gatot Subroto sudah tutup. Diduga karena banyak masyarakat menolak adanya judi disana,” ucap sumber yang minta namanya tidak disebutkan.
Dia menduga pihak pengelola judi gerah banyaknya penolakan masyarakat dan adanya pemberitaan di media, maka sekarang dipindahkan ke Kampung Paya Kuruk, Berohol.
“Iya, saya duga karena banyaknya masyarakat yang menolak dan naik berita di media, maka dipindah ke Paya Kuruk,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berusaha menelusuri lokasi baru perjudian samkwan tersebut. Menurut informasi, lokasi bisnis haram tersebut dibuka di pelosok-pelosok kampung untuk mengelabui masyarakat maupun aparat penegak hukum. (tim)

