Medan - Setarapost - Perintah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr.Dadang Hartanto,SH,SIK.,M. Agar penyakit masyarakat selama bulan Ramadhan harus diberantas agar umat muslim yang melaksanakan puasa bisa tentram dan nyaman.
Intruksi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol.Dadang Hartanto, di tindaklanjuti Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu SH MH dengan merintahkan bawahannya, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Amir Sitepu SH, Kanit Intel Aiptu MS.Gurusinga memonitoring sejumlah cafe yang beroperasi di Desa Namo Mirik Kecamatan Kutalimbaru, Minggu (10/6/2018).
Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH dalam pesan Whatsapnya, Senin (11/6/2018). Cafe yang di razia petugas Polsek Kutalimbaru milik Ramses Ginting (34). Hasil razia cafe milik Ramses, petugas mengamankan barang bukti berupa , 2 botol miras merek Scott dan 1 botol Bir Bintang. Untuk pemiliknya, di beri pengarahan agar jangan buka selama bulan Ramdhan" Kata orang nomor 1 di Polsek Kutalimbaru.
Lanjut Martualesi Sitepu. Usai operasi Cafe milik Ramses. Petugas Polsek Kutalimbaru merazia tempat perjudian putar dadu di Dusun Lau cal cal, Desa Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru tepat belakang warung Jorga Surbakti. Barang bukti yang di amankan dari tempat perjudian tersebut uang sebesar Rp.45 ribu. Sementara, pemiliknya berhasil melarikan diri. Karena sudah ada yang memberi tau, sebelum petugas datang. (Afd)
Polsek Kutalimbaru Razia Cafe
Selasa, 12 Juni 2018 | 21.22 WIB
SETARAPOST24 NEWSLETTER
Ikuti Kami
di sini!
KOMENTAR

