Plesiran ke Perancis, Mahasiswa Adukan Ketua DPRD Sumut ke Badan Kehormatan

Selasa, 01 Mei 2018 | 13.59 WIB

Bagikan:
Perwakilan Mahasiswa menyerahkan berkas pengaduan ke BKD DPRD Sumut, Senin (30/4)
Medan, SetaraPost - Sejumlah mahasiswa mendatangi Badan Kehormatan DPRD Sumut untuk mengadukan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPRD Wagirin Arman, Senin (30/4). Mahasiswa mengadukan Wagirin Arman karena pergi “plesiran” ke Perancis yang tidak terjadwal keprotokolan DPRD Sumut.

Wagirin ke Perancis bersama Petinggi PDAM Tirtanadi dengan menggunakan APBD sementara dalam pernyataannya dia diundang, tetapi kok menggunakan dana APBD?, tanya perwakilan mahasiwa.

Menurut Tengku Suhaimi, perwakilan mahasiswa yang menyampaikan pengaduan, Wagirin Arman bersama rombongan PDAM Tirtanadi ke Perancis tetapi dalam undangan yang beredar tidak terdapat nama Wagirin Arman. Selain itu, alibi Wagirin Arman menemani Direksi PDAM Tirtanadi menjadi saksi penandatanganan MoU dengan perusahaan air minum SUEZ – Perancis tidak bisa diterima karena Gubsu yang memiliki kepentingan langsung terhadap PDAM Tirtanadi tidak ikut dalam rombongan.

Ia menilai, Ketua DPRD Sumut patut diduga telah melanggar Kewajiban dan Etika Tata Kerja, secara melawan hukum menyalahgunakan jabatan sebagai Ketua DPRD untuk tidak melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota DPRD dan/atau menguntungkan kepentingan individu, kelompok dan korporasi tertentu seolah-olah adalah keputusan resmi DPRD Provinsi Sumatera Utara dan/atau melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Suhaimi mengaku dirinya bersama sejumlah rekannya sengaja melaporkan Wagirin. Menurutnya, ada beberapa kejanggalan dalam agenda pelesiran ketua dewan ini bersama Direksi PDAM Tirtanadi ke Prancis.

Berdasarkan salinan undangan dari Suez yang diterima oleh kelompok mahasiswa, nama Wagirin tidak ada tertera.  Mereka mempertanyakan mengapa Wagirin Arman bisa berangkat meski namanya tidak tercantum di undangan. Belum lagi Wagirin menerima uang saku dari Sekretariat DPRD.

"Padahal, agenda mereka ke sana itu undangan, yang dibiayai oleh Suez. Jadi kenapa menerima uang lagi dari Sekretariat DPRD?," tanya Tengku Suhaimi.

Sebelumnya, Wagirin Arman pernah diadukan ke Badan Kehormatan DPRD Sumut akibat pernyataan yang pasang badan terhadap kenaikan tarif air PDAM Tirtanadi. Menurut Suhaimi, Wagirin Arman diduga berhasil menjinakkan Badan Kehormatan DPRD pada saat itu. Pengadu tidak pernah dipanggil hingga sekarang berganti Ketua Badan Kehormatan, pengaduan pelanggaran Wagirin Arman tidak kunjung diselesaikan.

Mahasiswa yang mengadu ke Badan Kehormatan DPRD diterima oleh Anggota BKD dari Fraksi PAN, Irwan Amin dan berjanji akan menindaklanjuti lima pengaduan yang disampaikan mahasiswa. (ril)


Bagikan:
KOMENTAR