Jaringan Pencuri dan Penadah Sepeda Motor Wilayah Tembung dan Percut Seituan Diungkap Polisi

Jumat, 27 April 2018 | 10.41 WIB

Bagikan:
Medan - Setarapost. 
Jaringan pencurian sepeda motor dan penadah yang juga seorang wanita bernama Leginem alias Inem (49), warga Jalan Pasar Melintang, Dusun V, Desa Sei Rotan, Percut Seituan berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Percut Seituan, Polrestabes Medan.

Informasi yang di dapat, Kamis (26/4/2018), pelaku pencurian sepeda motor bernama Suhada (17) warga Jalan Medan-Batang Kuis, Kartono alias Tono (39), warga Jalan M Saman, Dusun 12, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Zulham Riza (41) warga Jalan Besar Lau Bakeri, Perumahan Bumi Tuntungan, Blok O No 73, Desa Suka Rende, Kecamatan Kutalimbaru, Kristian Sinabariba alias Kris (29) warga Jalan Medan Utara No 11, Kelurahan Indrakasih, Kecamatan Medan Tembung.

Inem saat di konfirmasi sempat membungkam sejenak. Lalu ketika Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri mengintrogasi Inem. Saat di introgasi, Inem mengaku sambil tersenyum bahwa ia sudah dua tahun, lebih sebagai penadah sepeda motor curian.

"Sepeda motor , hasil curian saya jual bepariasi harganya .Ada seharga Rp.1,5 juta dan Rp.2,5 juta.Tergantung, dengan kondisi sepeda motornya. Kalau ke untungan, sepeda motor curian yang di beli sama pelaku. Buat kebutuhan sehari - hari. Aksi  pencurian sepeda motor ini, di bantu para pelaku" Kata Inem.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri yang di dampingi, Kanit Reskrim Iptu MK Daulay mengungkapkan, para pelaku , melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Medan Tembung dan Percut Seituan.

Tertangkapnya pelaku, setelah petugas menerima laporan korban bernama Lizarmis bahwa sepeda motor Honda Supra BK 6560 CD milik korban yang terparkir di Jalan Rajawali hilang. Dari hasil pengaduan korban, Tim Unit Reskrim pertama menangkap kedua pelaku. Dari kedua pelaku ini. Tim Unit Reskrim, menangkap pelaku lainya dan seorang wanita sebagai penadah sepeda motor curian. (Afd)
Bagikan:
KOMENTAR