| Ilustrasi Buku Rekening Bank (foto: tandahijau.com) |
JAKARTA, SETARAPOST24 – Rencana pemerintah membuka rekening bank secara besar-besaran bagi masyarakat Indonesia mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Program yang diproyeksikan mencakup hingga 200 juta rekening itu diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp11 triliun.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden
Prabowo Subianto dan direncanakan mulai dijalankan secara bertahap sebelum
penghujung 2026. Dalam pelaksanaannya, pemerintah menunjuk Bank Rakyat
Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menangani pembukaan
rekening masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
menjelaskan, program tersebut ditujukan agar setiap warga Indonesia memiliki
akses terhadap rekening perbankan. Selain mendorong perluasan akses layanan
keuangan, rekening tersebut juga direncanakan menjadi salah satu sarana
pendukung berbagai program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial.
Rekening Akan Terhubung dengan NIK
Pemerintah tengah menyiapkan mekanisme pembukaan rekening
yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar identifikasi.
Sinkronisasi data akan dilakukan melalui Kementerian Dalam Negeri bersama
jaringan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dalam rencana tersebut, warga yang memasuki usia 17 tahun
berpotensi mendapatkan rekening ketika memperoleh KTP. Sementara masyarakat
yang sudah mempunyai rekening sebelumnya juga disebut dapat masuk dalam program
pembukaan rekening massal ini.
Setiap rekening baru direncanakan memperoleh saldo awal
sebesar Rp50.000 yang bersumber dari APBN. Dengan target mencapai sekitar 200
juta rekening, kebutuhan anggaran yang besar kemudian menjadi salah satu hal
yang paling banyak dipertanyakan.
Sejumlah Pengamat Soroti Prioritas Kebijakan
Sejumlah pengamat menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan
yang lebih jelas mengenai alasan dan urgensi pelaksanaan program tersebut,
terutama karena pembiayaannya menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.
Pengamat ekonomi dan kebijakan publik Universitas
Paramadina, Wijayanto Samirin, berpandangan bahwa pembukaan rekening secara
massal belum tentu menjadi kebutuhan paling mendesak di tengah tekanan terhadap
kondisi fiskal pemerintah.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu
landasan hukum, kesiapan teknis, serta manfaat nyata yang akan diperoleh
masyarakat dari pelaksanaan program tersebut.
Pandangan serupa disampaikan peneliti Center of Economic and
Law Studies (Celios), Shafa Kalila. Ia menilai pemerintah sebaiknya memberikan
perhatian lebih besar terhadap perbaikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
(DTSEN), terutama jika tujuan utama program rekening massal berkaitan dengan
penyaluran bantuan sosial.
Akurasi data penerima bantuan selama ini masih menjadi
persoalan. Kesalahan dalam pengelompokan masyarakat dapat menyebabkan warga
yang seharusnya berhak menerima bantuan justru tidak mendapatkan akses terhadap
program perlindungan sosial.
Tingkat Inklusi Keuangan Sudah Tinggi
Pemerintah juga mengaitkan program pembukaan rekening massal
dengan upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Namun, data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan
(SNLIK) 2026 menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan Indonesia telah
mencapai 69,57 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan berada di angka 93,61
persen.
Capaian tersebut telah melampaui target RPJMN 2025–2029,
yang menetapkan sasaran 69,35 persen untuk literasi keuangan dan 93 persen
untuk inklusi keuangan.
Kondisi itu membuat sejumlah pihak mempertanyakan
efektivitas pembukaan ratusan juta rekening sebagai langkah untuk meningkatkan
akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
Menurut Shafa, peningkatan literasi keuangan sebaiknya lebih
difokuskan kepada kelompok masyarakat yang memang masih mengalami keterbatasan
akses dan pemahaman mengenai layanan keuangan, bukan diterapkan secara seragam
kepada seluruh penduduk.
BRI dan BSI Dinilai Berpotensi Mendapat Keuntungan
Penunjukan BRI dan BSI sebagai bank pelaksana juga menjadi
perhatian. Jika target pembukaan hingga 200 juta rekening terealisasi, kedua
bank tersebut berpotensi memperoleh tambahan basis nasabah dalam jumlah sangat
besar.
Jumlah nasabah yang meningkat dapat memberikan keuntungan
ekonomi sekaligus memperkuat posisi kedua bank dalam industri perbankan ritel.
Meski demikian, muncul pula kekhawatiran mengenai kemungkinan
banyak rekening yang nantinya tidak aktif atau menjadi rekening dormant.
Rekening yang tidak digunakan tetap membutuhkan biaya
pengelolaan dari pihak perbankan. Sebaliknya, apabila rekening aktif digunakan
untuk transaksi dan penyimpanan dana, bank berpeluang memperoleh manfaat
ekonomi yang lebih besar.
Persoalan rekening dormant sendiri sebelumnya pernah menjadi
perhatian ketika PPATK melakukan pemblokiran terhadap sekitar 122 juta rekening
tidak aktif pada 2025 sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan
rekening untuk kegiatan tindak pidana.
Pemerintah Diminta Terbuka Soal Pelaksanaan Program
Para pengamat mendorong pemerintah untuk menjelaskan secara
transparan berbagai aspek program tersebut, mulai dari tujuan, dasar hukum,
sumber anggaran hingga mekanisme pelaksanaannya.
Head of Research and Product Development Lembaga
Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, menyarankan agar
program berskala besar seperti ini terlebih dahulu diuji melalui proyek
percontohan.
Melalui uji coba tersebut, pemerintah dapat menilai manfaat
program sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan sebelum kebijakan
diterapkan secara nasional.
Keterbukaan pemerintah dinilai penting agar masyarakat
memahami arah dan tujuan program, sekaligus menghindari munculnya berbagai
spekulasi mengenai kebijakan pembukaan rekening secara massal.
BRI Nyatakan Kesiapan
Dari pihak perbankan, BRI menyatakan siap berpartisipasi
dalam pelaksanaan program tersebut.
Direktur Utama BRI Hery Gunardi menegaskan bahwa perluasan
kepemilikan rekening bukan hanya soal meningkatkan jumlah akun. Yang lebih
penting adalah memastikan masyarakat dapat masuk ke dalam sistem keuangan
formal dan memperoleh akses terhadap berbagai layanan perbankan.
Tantangan Fiskal Menjadi Pertimbangan
Polemik mengenai pembukaan rekening massal juga berkaitan
dengan kondisi keuangan pemerintah saat ini.
Shafa Kalila menilai pemerintah perlu memastikan belanja
negara benar-benar diarahkan kepada sektor yang membutuhkan perhatian lebih
besar, seperti pendidikan, pelayanan kesehatan, dan penciptaan lapangan
pekerjaan.
Menurutnya, setiap program dengan kebutuhan anggaran besar
harus didasarkan pada kajian yang matang agar penggunaan APBN memberikan
manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Wijayanto Samirin mengingatkan pentingnya
menjaga disiplin fiskal. Ia menyoroti sejumlah penyesuaian kebijakan transfer
ke daerah dan dana bagi hasil yang turut memberikan tekanan terhadap
pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Pada akhirnya, rencana pembukaan rekening hingga ratusan
juta bukan sekadar persoalan administrasi atau layanan perbankan. Kebijakan
tersebut juga menyangkut efektivitas penggunaan APBN, ketepatan data penerima
bantuan sosial, persaingan industri perbankan, serta arah kebijakan fiskal
pemerintah.
Karena itu, kejelasan mengenai dasar hukum, kebutuhan anggaran, mekanisme pelaksanaan, dan manfaat yang ingin dicapai menjadi hal penting sebelum program tersebut diterapkan secara luas.(bbc)