Rencana Pembukaan 200 Juta Rekening Dipertanyakan, Anggaran Rp11 Triliun Jadi Perhatian

Minggu, 13 September 2026 | 02.12 WIB

Bagikan:

Ilustrasi Buku Rekening Bank (foto: tandahijau.com)


JAKARTA, SETARAPOST24 – Rencana pemerintah membuka rekening bank secara besar-besaran bagi masyarakat Indonesia mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Program yang diproyeksikan mencakup hingga 200 juta rekening itu diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp11 triliun.


Kebijakan tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan direncanakan mulai dijalankan secara bertahap sebelum penghujung 2026. Dalam pelaksanaannya, pemerintah menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menangani pembukaan rekening masyarakat.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, program tersebut ditujukan agar setiap warga Indonesia memiliki akses terhadap rekening perbankan. Selain mendorong perluasan akses layanan keuangan, rekening tersebut juga direncanakan menjadi salah satu sarana pendukung berbagai program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial.


Rekening Akan Terhubung dengan NIK

Pemerintah tengah menyiapkan mekanisme pembukaan rekening yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar identifikasi. Sinkronisasi data akan dilakukan melalui Kementerian Dalam Negeri bersama jaringan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.


Dalam rencana tersebut, warga yang memasuki usia 17 tahun berpotensi mendapatkan rekening ketika memperoleh KTP. Sementara masyarakat yang sudah mempunyai rekening sebelumnya juga disebut dapat masuk dalam program pembukaan rekening massal ini.


Setiap rekening baru direncanakan memperoleh saldo awal sebesar Rp50.000 yang bersumber dari APBN. Dengan target mencapai sekitar 200 juta rekening, kebutuhan anggaran yang besar kemudian menjadi salah satu hal yang paling banyak dipertanyakan.


Sejumlah Pengamat Soroti Prioritas Kebijakan

Sejumlah pengamat menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan yang lebih jelas mengenai alasan dan urgensi pelaksanaan program tersebut, terutama karena pembiayaannya menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.


Pengamat ekonomi dan kebijakan publik Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, berpandangan bahwa pembukaan rekening secara massal belum tentu menjadi kebutuhan paling mendesak di tengah tekanan terhadap kondisi fiskal pemerintah.


Menurutnya, pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu landasan hukum, kesiapan teknis, serta manfaat nyata yang akan diperoleh masyarakat dari pelaksanaan program tersebut.


Pandangan serupa disampaikan peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Shafa Kalila. Ia menilai pemerintah sebaiknya memberikan perhatian lebih besar terhadap perbaikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama jika tujuan utama program rekening massal berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial.


Akurasi data penerima bantuan selama ini masih menjadi persoalan. Kesalahan dalam pengelompokan masyarakat dapat menyebabkan warga yang seharusnya berhak menerima bantuan justru tidak mendapatkan akses terhadap program perlindungan sosial.


Tingkat Inklusi Keuangan Sudah Tinggi

Pemerintah juga mengaitkan program pembukaan rekening massal dengan upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.


Namun, data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan Indonesia telah mencapai 69,57 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan berada di angka 93,61 persen.


Capaian tersebut telah melampaui target RPJMN 2025–2029, yang menetapkan sasaran 69,35 persen untuk literasi keuangan dan 93 persen untuk inklusi keuangan.


Kondisi itu membuat sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas pembukaan ratusan juta rekening sebagai langkah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan.


Menurut Shafa, peningkatan literasi keuangan sebaiknya lebih difokuskan kepada kelompok masyarakat yang memang masih mengalami keterbatasan akses dan pemahaman mengenai layanan keuangan, bukan diterapkan secara seragam kepada seluruh penduduk.


BRI dan BSI Dinilai Berpotensi Mendapat Keuntungan

Penunjukan BRI dan BSI sebagai bank pelaksana juga menjadi perhatian. Jika target pembukaan hingga 200 juta rekening terealisasi, kedua bank tersebut berpotensi memperoleh tambahan basis nasabah dalam jumlah sangat besar.


Jumlah nasabah yang meningkat dapat memberikan keuntungan ekonomi sekaligus memperkuat posisi kedua bank dalam industri perbankan ritel.


Meski demikian, muncul pula kekhawatiran mengenai kemungkinan banyak rekening yang nantinya tidak aktif atau menjadi rekening dormant.


Rekening yang tidak digunakan tetap membutuhkan biaya pengelolaan dari pihak perbankan. Sebaliknya, apabila rekening aktif digunakan untuk transaksi dan penyimpanan dana, bank berpeluang memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.


Persoalan rekening dormant sendiri sebelumnya pernah menjadi perhatian ketika PPATK melakukan pemblokiran terhadap sekitar 122 juta rekening tidak aktif pada 2025 sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan rekening untuk kegiatan tindak pidana.


Pemerintah Diminta Terbuka Soal Pelaksanaan Program

Para pengamat mendorong pemerintah untuk menjelaskan secara transparan berbagai aspek program tersebut, mulai dari tujuan, dasar hukum, sumber anggaran hingga mekanisme pelaksanaannya.


Head of Research and Product Development Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, menyarankan agar program berskala besar seperti ini terlebih dahulu diuji melalui proyek percontohan.


Melalui uji coba tersebut, pemerintah dapat menilai manfaat program sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan sebelum kebijakan diterapkan secara nasional.


Keterbukaan pemerintah dinilai penting agar masyarakat memahami arah dan tujuan program, sekaligus menghindari munculnya berbagai spekulasi mengenai kebijakan pembukaan rekening secara massal.


BRI Nyatakan Kesiapan

Dari pihak perbankan, BRI menyatakan siap berpartisipasi dalam pelaksanaan program tersebut.


Direktur Utama BRI Hery Gunardi menegaskan bahwa perluasan kepemilikan rekening bukan hanya soal meningkatkan jumlah akun. Yang lebih penting adalah memastikan masyarakat dapat masuk ke dalam sistem keuangan formal dan memperoleh akses terhadap berbagai layanan perbankan.


Tantangan Fiskal Menjadi Pertimbangan

Polemik mengenai pembukaan rekening massal juga berkaitan dengan kondisi keuangan pemerintah saat ini.


Shafa Kalila menilai pemerintah perlu memastikan belanja negara benar-benar diarahkan kepada sektor yang membutuhkan perhatian lebih besar, seperti pendidikan, pelayanan kesehatan, dan penciptaan lapangan pekerjaan.


Menurutnya, setiap program dengan kebutuhan anggaran besar harus didasarkan pada kajian yang matang agar penggunaan APBN memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.


Sementara itu, Wijayanto Samirin mengingatkan pentingnya menjaga disiplin fiskal. Ia menyoroti sejumlah penyesuaian kebijakan transfer ke daerah dan dana bagi hasil yang turut memberikan tekanan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah.


Pada akhirnya, rencana pembukaan rekening hingga ratusan juta bukan sekadar persoalan administrasi atau layanan perbankan. Kebijakan tersebut juga menyangkut efektivitas penggunaan APBN, ketepatan data penerima bantuan sosial, persaingan industri perbankan, serta arah kebijakan fiskal pemerintah.


Karena itu, kejelasan mengenai dasar hukum, kebutuhan anggaran, mekanisme pelaksanaan, dan manfaat yang ingin dicapai menjadi hal penting sebelum program tersebut diterapkan secara luas.(bbc)

Bagikan:
KOMENTAR

TERKINI