Sekolah di Kutai Timur Beralih ke Pembelajaran Daring akibat Kabut Asap Karhutla

Minggu, 20 September 2026 | 21.00 WIB

Bagikan:

Kabut asap akibat karhutla (foto: Kemenhub)


Kutai Timur (Setarapost24) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebagai gantinya, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau secara daring mulai 18 September 2026.

Kepala Disdikbud Kutai Timur, Mulyono, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan dari paparan polusi udara.

Menurut Mulyono, penghentian sementara pembelajaran tatap muka dilakukan berdasarkan Surat Edaran Disdikbud Kutai Timur Nomor B-100.3.4.2/XX/DISDIKBUD-1.1 yang diterbitkan pada 17 September 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi tingkat kabupaten bersama sejumlah instansi terkait.

Ia menegaskan bahwa pembelajaran daring akan berlangsung hingga kondisi udara dinilai memungkinkan untuk kembali menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara langsung.

Pembelajaran Daring Berlaku untuk Berbagai Jenjang Pendidikan

Pengalihan pembelajaran ke sistem daring berlaku bagi satuan pendidikan di bawah kewenangan Disdikbud Kutai Timur, mulai dari TK atau PAUD, SD/MI, hingga SMP/MTs, baik sekolah negeri maupun swasta.

Sementara itu, untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, kebijakan serupa diterapkan melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Kalimantan Timur.

Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh disesuaikan dengan kondisi, fasilitas, serta kemampuan masing-masing sekolah. Guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas kedinasan dari rumah sesuai pengaturan kepala sekolah.

Selain itu, proses absensi peserta didik dan tenaga pendidik dilakukan secara daring. Sekolah juga diminta memaksimalkan penggunaan sarana komunikasi digital agar kegiatan pembelajaran tetap berjalan efektif selama masa penghentian sementara pembelajaran tatap muka.

Orang Tua Diminta Mendampingi Anak Belajar dari Rumah

Disdikbud Kutai Timur turut mengimbau orang tua atau wali murid untuk mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.

Orang tua juga diminta membatasi aktivitas anak di luar ruangan guna mengurangi risiko paparan kabut asap yang dapat berdampak terhadap kesehatan.

Mulyono mengingatkan masyarakat agar menjaga kondisi tubuh dengan mengonsumsi air putih yang cukup dan makanan bergizi. Warga yang harus beraktivitas di luar rumah juga diimbau menggunakan masker sebagai langkah perlindungan.

Pembelajaran Tatap Muka Menunggu Kondisi Udara Membaik

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memantau perkembangan kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan. Evaluasi kondisi lingkungan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan waktu dimulainya kembali pembelajaran tatap muka.

Kegiatan belajar mengajar secara langsung akan dilaksanakan kembali setelah kualitas udara dinilai membaik dan aman bagi warga sekolah.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah daerah berupaya menjaga keselamatan peserta didik dan tenaga pendidikan sekaligus memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung selama kondisi kabut asap belum memungkinkan untuk kegiatan sekolah secara normal.

 

Bagikan:
KOMENTAR

TERKINI