Sat Reskrim Polrestabes Medan Pelor 1 Dari 2 Tersangka Jambret Hingga Tewas.
Senin, 13 Juli 2020 | 11.26 WIB
Medan - Setarapost. Ingin coba beraksi tindak kejahatan khususnya diwilayah hukum Polrestabes Medan dan jajaranya. Pasalnya, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polrestabes Medan, baru menembak pelaku jambret dijalan Sutrisno, Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Medan Area. Minggu (7/6/2020) lalu hingga tewas.
Pelaku yang dikirim polisi keneraka yaitu Ananda Yudistira (21) waraga Jalan Ngalengko, Gang Tirtanadi. Ia terpaksa ditembak polisi hingga tewas, karena berusaha melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri, dan melukai personel Aipda Budi Susatyo pakai senjata tajam.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol. Martuasah H Tobing, dalam keterangan Pres Releasenya didepan ruang jenazah RS.Bhayangkara Polda Sumut, Minggu (12/7/2020) sore mengatakan" Tersangkan dan rekanya bernama Dewan Ramadhan (22) warga Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Gang Naga, Percut Sei Tuan. Melakukan aksi jambretnya terhadap ibu rumah tangga bernama Darmaida Sidabutar.
" Saat itu korban yang naik becak bermotor dan melintas dijalan Sutrisno. Kemudian saat didepan toko Central Com, becak yang dinaiki korban dipepet oleh dua orang lelaki berboncengan naik sepeda motor matic.
Selanjutnya secara tiba-tiba, kedua pelaku menarik tas milik korban. Korban yang tidak mau tas sandangnya dirampas begitu saja, korban dan para pelaku saling tarik - tarikan sehingga korban terjatuh diaspal dan tak sadarkan diri. Sementara para pelaku berhasil kabur.
Usai kejadian, korban dibawa oleh pengemudi becak bermotor ke RS Madani untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara anak korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Area" jelas orang nomor 1 di Polrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko.
Riko menambahkan, setelah kejadian kita lakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi serta rekaman CCTV dilokasi kejadian. Selanjutnya, Satreskrim Polrestabes Medan mendapatkan informasi bahwa pelaku bernama Dewan Ramadhan sedang berada dirumahnya. Lalu, petugas langsung memburu dan berhasil mengamankan pelaku Dewan Ramadhan. Saat diintrogasi oleh petugas, pelaku mengaku melakukan aksi kejahatanya bersama rekanya Ananda Yudistira, yang sedang berada dijalan Setia Budi Ujung. Berbekal keterangan dari pelaku, Team Satreskrim Polrestabes Medan memburu Ananda Yudistira, namun saat dilakukan penangkapan oleh Team, pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau sehingga melukai tangan personel kita bernama Aipda Budi Susatyo.
" Petugas yang merasa terancam dan membahayakan jiwanya, langsung memberi tindakan tegas dan terukur dibagian badan pelaku. Selanjutnya, pelaku Ananda Yudistira dibawa oleh Team ke RS. Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapat pertolongan medis. Sayangnya, nyawa pelaku tak bisa tertolongkan lagi.
" Pelaku ini merupakan seorang residivis kejahatan jalanan yang kerap beraksi di beberapa tempat yaitu dijalan Sumatera, Pasar 11 Tembung, Jalan Puskesmas, pasar 12 Desa Kolam dan pasar 7 Tembung”. tutup Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko. Afd
BERLANGGANAN NEWSLETTER
KOMENTAR
TERKINI
TERKINI
