\n\n

Karyawan SPBU Di Jebloskan Tekab Polsek Medan Kota Ke Sel Tahanan

Minggu, 26 Juli 2020 | 13.03 WIB

Bagikan:
Medan - Setarapost. Akibat tergiur dengan uang di SPBU Jalan SM.Raja. Triandi Novari (24) warga Jalan Medan Area Selatan, Gang Tiro no.2, Kecamatan Medan Area yang salah satu karyawan SPBU itu, terpaksa jadi penghuni jeruji besi Mapolsek Medan Kota.

Pelaku Triandi Novari diamankan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Kota, berdasarkan Nomor: LP / 379 / VII / SU / RESTABES MEDAN / Sektor Medan Kota, tanggal 15 Juli 2020.

Kapolsek Medan Kota Kompol M.Riki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/7/2020) membenarkan ada mengamankan pelaku.

" Benar kita ada mengamankan pelaku bernama Triandi Novari yang merupakan karyawan SPBU itu sendiri" ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin.

Ainul menjelaskan, terungkapnya kasus curat yang dilakukan oleh pelaku, atas laporan M. Rofik Ibrahim Nasution (25) sebagai karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 142011159 yang dikuasakan pimpinan kepadanya.

" Saat diintrogasi oleh anggota, pelaku berbelit - belit memberi keterangan. Karena ada keganjilan keterangan dari pelaku, anggota terus mengintrogasi pelaku kembali. Akhirnya pelaku mengakui atas perbuatanya, yang telah mengambil uang dari loker sebesar Rp.3.450.000. Pelaku mengaku mengambil uang tersebut, dengan cara mencongkel loker pakai pisau. Lalu uang itu disimpan kerumah orang tuanya dijalan Utama" tutup Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin. Afd
Bagikan:
KOMENTAR