\n\n

Kapolda Sumut Pimpin Musnahkan Narkotika Tangkapan Maret Hingga Juli

Kamis, 23 Juli 2020 | 23.09 WIB

Bagikan:

Medan - Setarapost. Simpatisan masyarakat terhadap pihak Kepolisian memberantas narkotika, membuat masyarakat tidak was - was lagi. Pasalnya, Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Sumatera Utara.

Dengan itu, Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si, yang didampingi oleh,  Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Dr. Dadang Hartanto SH, SIK, M.Si, Karo Ops dan Dir Narkoba, Kabid Humas dan Kabid Propam Polda Sumut serta perwakilan Kajati Sumut. Pimpin musnahkan narkotia jenis sabu , ganja dan pil ekstasi dihalaman gedung Ditresnarkoba Polda Sumut, Rabu (22/7/2020) pada pukul 15:00 Wib.

Barang bukti yang dimusnahkan Kapolda Sumut,  hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dari bulan Mei hingga juli 2020, dengan 18 orang tersangka yang merupakan jaringan narkotika Provinsi Aceh , Sumut dan Jakarta.

Usai mengungkap peredaran narkotika, Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si, memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 51,38 Kg, 1.603 butir pil ekstasi dan 793 gram ganja yang merupakan barang haram tersebut, didapatkan dari 83 orang tersangka dimana 2 diantaranya terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur.
 
Disitu, Kapolda Sumut memusnahkan narkotikan jenis sabu - sabu, pil ekstasi dan ganja kering dengan cara direbus dan dibakar. Selama pemusnahan berlangsung, diawasi oleh Propam Polda Sumut yang disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si, mengatakan" Kepada rekan - rekan media cetak, online dan elektronik. Agar dapat terus memberikan edukasi dalam pemberitaan, bahayanya narkotika. Untuk masyarakat, segera berikan informasi kepada polisi bila ada menemukan peredaran narkotika di Sumut" pesan Kapoldasu. Afd
Bagikan:
KOMENTAR