18 Dalang Kerusuhan Di Madina Di Ringkus Polda Sumut
Kamis, 09 Juli 2020 | 13.52 WIB
Medan - Setarapost. Polda Sumut dan jajaranya berhasil meringkus 18 dalang kerusuhan di Madina. Dalam kesempatan konfrensi Pers yang terlaksana didepan Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut. Rabu (08/07/2020) pukul 11.00 wib.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si, yang didampingi oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol.Dr. Dadang Hartanto SH, SIK, M.Si, Karo Ops, Dir Krimum dan Kabid Humas Polda Sumut. Hadir dalam pengungkapan kasus dalang kerusuhan dimadina tersebut.
Dihadapat sejumlah awak media Kapolda Sumut Irjen Pol.Drs. Martuani Sormin, M.Si, mengatakan" Polda Sumut berhasil mengamankan 18 orang diduga pelaku penyebab keributan di Madina, dimana salah satu diantaranya seorang perempuan.
Dari 18 tersangka ada yg bertugas sebagai provokator massa untuk mengumpulkan dan membakar amarah massa dan melakukan aksi penutupan jalan, ada juga yg berperan sebagai pelempar batu ke polisi dan membakar mobil waka Polres Madina.
Dari para tangan tersangka beberapa barangbukti di amankan yaitu berupa 1 buah mobil Wakapolres dan Mobil warga dengan Nopol BB 1878 LR yang keduanya dalam keadaan rusak terbakar. Kemudian 1 buah sepeda motor metic dalam keadaan rusak terbakar dan bongkahan batu dari TKP yang di gunakan untuk melempari petugas yg melakukan pengamanan" ucap orang nomor 1 di Polda Sumut Irjen. Pol.Drs. Martuani Sormin, M.Si.
Kapolda Sumut menyebutkan, aksi keributan ini tidak hanya dilakukan oleh masyarakat, namun juga mahasiswa dari luar desa mompang julu juga ikut ribut. Mereka meminta dana desa sebesar 30 % sehingga meminta kepala desa untuk menyerahkan kepada pendemo dari dana BLT.
“Ada 6 anggota Polri yang terluka dan kendaraan dinas Wakapolres yang terbakar. Sampai saat ini situasi di desa mompang julu sudah kembali aman dan kondusif dan Polda Sumut akan terus bertindak profesional untuk mencari dalang – dalang yg masih dalam pengejaran kita“ jelas Irjen Martuani.
Motif saat ini mereka meminta jatah 30% dari dana BLT dan belum di temukan adanya aktor lain di balik ini. Tidak ada yg boleh meminta hak atas BLT yang diberikan pemerintah dan disini Polda Sumut dan Polres Madina , sudah selidiki tidak ada kesalahan dari Kades karena dana BLT yg di berikan sudah sesuai, tutup Irjen Martuani. Afd
SETARAPOST24 NEWSLETTER
Ikuti Kami
di sini!
KOMENTAR

