Warga Jalan Alfalah Tolak Penginapan OYO

Kamis, 11 Juni 2020 | 23.09 WIB

Bagikan:
Medan - Setarapost. Pemilik bangunan yang akan jadikan penginapan Oyo, diduga mengkakangi peraturan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Pasalnya, bangunan yang sudah selesai diduga tanpa adanya Izin Membangun (IMB) selama dalam pengerjaan.

Saat Team Sergap yang diketuai oleh Nelly  meninjau lokasi bangunan tersebut, dijalan Alfalah VI Gelugur Darat I,  Rabu (10/6/2020),  benar bahwa bangunan yang akan dijadikan penginapan Oyo sudah rampung semua. Disitu, ada juga penolakan masyarakat sekitar yang tidak mengijinkan bangunan tersebut dijadikan penginapan Oyo.

Salah satu pria paru baya saat ditemui Team Sergap dilokasi mengatakan" Usai warga setempat melakukan penolakan bahwa bangunan ini akan dijadikan penginapan Oyo, baru pemilik bangunan mengurungkan niatnya buat penginapan Oyo. Tapi kami masih belum percaya dek, coba kalian lihat plang penginapan Oyonya saja sudah berdiri, bagaimana kami bisa percaya begitu saja.

" Ini kami dengar bangunan ini akan dijadikan tempat kos - kosan lagi. Kami menduga pemilik bangunan ini sengaja mengelabui kami,  agar kami sebagai warga setempat percaya bangunan yang sebelumnya dijadikan tempat penginapan Oyo menjadi tempat kos - kosan" ujar pria paru baya tersebut.

Dedi anggota DPRD Medan dari Komisi IV saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsap, Kamis (11/6/20) mengatakan" Kalau memang benar bangunan yang akan dijadikan penginapan Oyo tidak memiliki IMB, kita akan meminta Trantib segera menindaklanjuti bangunan tersebut. Kalau perlu Dinas terkait pun nanti akan kita desak untuk menindaklanjuti bangunan itu" ucapnya. (Afd)
Bagikan:
KOMENTAR

TERKINI