\n\n

10 Terapis Gay Di Pulangkan Polda Sumut.

Minggu, 07 Juni 2020 | 20.11 WIB

Bagikan:
Medan - Setarapost. Polda Sumatera Utara telah memulangkan 10 Terapis Gay, yang diamankan Ditreskrimum Polda Sumut dari lokasi pijat khusus 'gay beberapa hari yang lalu. Pasalnya, 10 Gay ini dianggap sebagai korban makanya mereka dipulangkan polisi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Sabtu ( 06/06/2020) terkait pemulangan 10 Terapis Gay membenarkan.

" Iya benar 10 Terapis Gay sudah kita pulangkan, karena mereka dianggap sebagai korban. Kalau untuk seorang sebagai pemilik lokasi pijat masih kita tahan , karena belum dapat kita tetapkan statusnya sebagai apa" ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja.

Sebagaimana diberitakan, polisi telah membongkar sindikat pijat plus-plus khusus gay di Medan. Ada sebelas pelaku yang diamankan terkait kasus ini.

Ke-11 pelakuu itu diamankan dari TKP yang berada di Jalan Ring Road, Medan pada Sabtu (31/05/20). Dari 11 orang itu, ada salah seorang berinisial A diduga menjadi perekrut dan menyiapkan tempat.

" Satu orang berinisial A ini sebagai perekrut dan menyiapkan tempat. Kemudian yang lainnya adalah terapis. Semua terapisnya laki-laki," terangnya.

Dari penggrebekan itu, petugas kepolisian juga menyita alat sex toy atau mainan seks serta kondom dengan jumlah mencapai ratusan.

" Ada alat kelamin (mainan), ini kan tidak lazim ini. Kemudian ada alat kontrasepsi, ini ratusan, malah 500 lebih. Belum termasuk yang bekas pakai," pungkasnya. Afd
Bagikan:
KOMENTAR