\n\n

Usai Mencuri Rumah Orang, Warga Jalan Karya Goal Di Polsek Medan Barat.

Selasa, 21 April 2020 | 19.16 WIB

Bagikan:
Medan - Setarapost. Mau mendapatkan uang dengan cepat, peria berinisial SA (35) warga Jalan Jalan Karya Gang Madrasah, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat terpaksa berurusan sama polisi. Pasalnya, SA ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Barat, karena mencuri isi rumah korban Duma Rebekka Penggabean, warga Jalan Karya Gang Ampera, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Informasi yang beredar,  SA berhasil diamankan Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Barat, Sabtu (18/4/2020) sekira pukul 09:00 Wib, dikediamanya sendiri.

Dari hasil curian yang dilakukanya dalam rumah korban, SA mengambil barang perkakas bangunan milik korban berupa 2 buah selang shower, 12 buah engsel pintu, 3 buah sweeng jendela, 1 buah rumah kunci dan 2 buah handel kunci , yang akan dipergunakan korban buat renovasi rumahnya.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi saat dikonfirmasi wartawan terkait diamankanya tersangka, Senin (20/4/2020) membenarkan.

" Benar, kita ada melakukan penangkapan tersangka SA. Tersangka kita tangkap karena melakukan pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan korban bernama Duma Rebekka Penggabean" jelas orang nomor 1 di Polsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi.

Lanjut Afdhal, korban yang merasa keberatan karena barang miliknya telah hilang dicuri maling, makanya ia mendatangi Polsek Medan Barat guna membuat laporan. Berdasarkan laporan polisi korban dengan No : LP/98/IV/2020/SPKT/Restabes Medan/Sek Medan Barat, tanggal 13/4/2020.

" Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Barat, langsung melakukan penyelidikan. Alhamdulilla, petugas cepat mengetaui identitas tersangka,  Sabtu (18/4/2020).

" Dengan gerak cepat, petugas langsung melakukan penggerebekan rumah tersangka yang berlokasi dijalan Karya Gang Madrasah, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

“Setelah berhasil kita amankan. selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil menemukan barang buktinya berupa 2 buah selang shower, 12 buah engsel pintu, 3 buah sweeng jendela, 1 buah rumah kunci dan 2 buah handel kunci,

Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti hasil kejahatannya dibawa oleh petugas ke Mapolsek Medan Barat" ucap Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi. (Afd)
Bagikan:
KOMENTAR