\n\n

Pelaku Pembobol Toko Kenak Bogem Warga, Polsek Medan Baru Cepat Mengamankan Pelaku

Jumat, 17 April 2020 | 10.38 WIB

Bagikan:

Medan - Setarapost. Beruntung Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Baru cepat tiba ditempat kejadian perkara (TKP). Kalau tidak pelaku pembobol Toko  bernama Tigor Negolan (37) warga Denai Gang Bersama No.18, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Area nyaris tewas dibogem warga Jalan Jamin Ginting.

Informasi yang didapat, pelaku membobol Toko Ban Horas Jalan Jamin Ginting No.85, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (11/4/2020) sekira pukul 16:30 Wib milik korban Rudi Manik (42).

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing melalui Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting SH MH, kepada wartawan, Kamis (16/4/2020) membenarkan ada mengamankan pelaku.

" Benar kita ada mengamankan pelaku pembobol toko tersebut, kini pelaku sudah kita jebloskan sel tahanan.

" Berawal kejadian saat korban menerima telefon melalui HP, dari ibu Kepling I Kelurahan Darat. Disitu, ibu Kepling menyatakan bahwa Toko Ban Horas milik korban telah dibongkar maling dan pelakunya berhasil ditangkap warga sekitar.

" Korban yang kebetulan rumahnya tidak jauh dari toko tersebut , langsung datang dan mengecek pelaku ada didalam serta barang - barang miliknya telah raib. Korban yang takut pelaku yang sudah babak belur semakin bonyok dihajar warga , cepat menghubungi Polsek Medan Baru Polrestabes Medan. Tidak berapa lama, Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Baru tiba di TKP dan langsung mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa oleh petugas ke Mako dan korban membuat laporan resminya di Polsek Medan Baru" jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Imanuel Ginting SH MH.

Lanjut Imanuel, untuk melengkapi laporan korban agar pelaku dapat diproses hukum lebih lanjut, kita sudah memintai keterangan saksi bernama Koko (35) warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru dan Wesli (25) warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru.

" Disitu, saksi Koko menerangkan bahwa melihat pelaku mengambil pelak mobil Koldisel warna Hitam dari dalam toko korban. Selanjutnya, pelaku dikejar  Koko dan diikuti oleh Wesli yang melihat turut mengejar sehingga pelaku berhasil ditangkap.

" Saat kita introgasi, pelaku mengakui bahwa dia ada masuk kedalam toko korban dan mengambil pelak mobil.

" Barang bukti yang kita amankan dari pelaku,  6 buah pelak mobil Koldisel warna Hitam milik korban" pungkas orang nomor 1 di Unit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Imanuel Ginting SH MH. (Afd)
Bagikan:
KOMENTAR