Miliki Narkotika Pria Ini Meringkuk Di Jeruji Besi Polsek Medan Baru

Minggu, 05 April 2020 | 09.53 WIB

Bagikan:

Medan - Setarapost. Walau kota Medan dilanda Virus Corona (Covid 19), Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Baru tetap memberantas narkotika jenis apapun. Pasalnya, Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Baru menciduk seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu. Dari pria ini polisi berhasil mengamankan 1 pelastik kecil berisikan sabu.

Informasi yang didapat, pria yang memiliki 1 paket sabu bernama Tio Paulus Situmorang (28) warga Jalan Tangguk Bongkar 6 Gang Abadi No.4, Kelurahan Tegal Sari Mandala. Ia ditangkap polisi dijalan Tangguk Bongkar Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai, Selasa (31/3/2020) sore pukul 16:00 Wib.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing, SIK, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting SH MH, kepada wartawan, Sabtu (04/04/2020) mengatakan" Tersangka kita tangkap atas informasi masyarakat, bahwa ada seorang pria memakai baju kotak - kotak dan memakai topi warna Hitam dengan berambut jambrik  mengandarai sepeda motor Yamaha Mio BK 2259 XC.  Baru masuk kedalam Jalan Jermal 15 untuk membeli narkotika jenis sabu sama orang yang belum dikenalnya.

" Berbekal informasi tersebut, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang sudah mengantongi ciri - ciri tersangka langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)  melakukan penyelidikan. Dilokasi, petugas melihat tersangka sudah berada dijalan Denai sehingga petugas mengikuti kendaraan tersangka sampai kejalan Tangguk Bongkar Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai" jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Imanuel Ginting, SH MH.

Imanuel Ginting melanjutkan, begitu sampai di TKP kita langsung menankap tersangka. Lalu,  kita lakukan penggeledahan badan tersangka beserta sepeda motornya.

" Dari hasil penggeledahan yang kita lakukan, petugas menemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu di Dasbor sebelah kiri sepeda motor tersangka yang diselipkan pakai plastik bungkus rokok Surya. Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya kita bawa ke Mapolsek Medan Baru guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

" Untu barang bukti yang kita amankan dari tersangka , 1 bungkus rokok Gudang Garam Surya yang didalamnya terdapat 1  plastik kecil berisikan sabu dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BK 2259 XC warna Hitam" ucap orang nomor 1 di Unit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu.Imanuel Ginting, SH MH. Afd
Bagikan:
KOMENTAR

TERKINI