\n\n

Bandar Sabu Jalan Turi Di Jebloskan Tekab Polsek Medan Kota Ke Penjara

Rabu, 01 April 2020 | 20.50 WIB

Bagikan:
Medan - Setarapost. Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Kota,  kembali menggalakan berantas narkotika diwilayah hukum Polsek Medan Kota Polrestabes Medan. Kini Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Kota, berhasil menjebloskan bandar sabu berinisial I (43) warga Jalan Turi Gang Buntu ke penjara Polsek Medan Kota.

I berhasil disergap Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Kota, dekat kediaman tersangka saat ia ditangkap polisi di TKP.

Kapolsek Medan Kota Kompol M.Riki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/3/2020) membenarkan ada menangkap tersangka.

" Tersangka kita tangkap atas informasi masyarakat yang sudah resah atas perbuatanya yang sering memakai narkotika jenis sabu. Makanya Team bergerak cepat dan berhasil menyergap tersangka di TKP. Kini tersangka sudah kita jebloskan kesel tahanan Polsek Medan Kota, untuk mempertanggung jawbkan atas perbuatanya" jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin. Afd
Bagikan:
KOMENTAR