\n\n

Tiga Pemakai Sabu Di Ringkus Tekab Polsek Medan Area Di Bawah Tempat Tidur

Minggu, 01 Maret 2020 | 15.10 WIB

Bagikan:
Medan - Setarapost. Ada - ada saja tiga pemakai narkotika jenis sabu ini. Pasalnya, saat  Tim Kejahatan Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Area,  menggerebek lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba dijalan Perhubungan 3 nomor 28, Kelurahan Lau Dendang, Kecamatan Percut  Seituan, Jum'at ( 21/2/2020) pukul :17:00 Wib.  Ketiga pecandu narkoba jenis sabu ini berondok dibawah tempat tidur.

Masing - masing nama ketiga begundal yang dijebloskan kejeruji besi Polsek Medan Area adalah, Suwandi (45) warga Jalan Perhubungan Dusun 9 Gang Kenanga, Kelurahan Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Angga Adristo (25) warga Jalan Perhubungan juga dan Aprizal (20) warga Lorong Pendowo, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Dari ketiga tersangka ini Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area, mengamankan barang bukti, 1 bong sabu, 2 unit Hp, 1 mancis, 1 kaca pirek, 8 plastik klip kosong dan 1 paket sabu.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH, melalui Kanit Reskrim Iptu J. Panjaitan, kepada wartawan mengatakan" Ketiga tersangka kami tangkap atas informasi masyarakat, yang menyatakan bahwa dilokasi tersebut, sering dijadikan tempat transaksi dan memakai narkoba. Berbekal informasi tersebut, kami langsung melakukan penggerebekan dilokasi. Disitu, kami mengamankan ketiganya yang lagi ngumpat dibawah tempat tidur.

" Selanjutnya, mereka bertiga beserta barang buktinya kami bawa ke Mapolsek Medan Area guna menjalani proses hukum lebih lanjut" pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu J.Panjaitan. Afd
Bagikan:
KOMENTAR