Home » Unlabelled » Saat Di Lakukan Pengembangang, Pelaku Curat Di Hadiah Timah Panas Oleh Tekab Polsek Medan Baru
Saat Di Lakukan Pengembangang, Pelaku Curat Di Hadiah Timah Panas Oleh Tekab Polsek Medan Baru
Minggu, 01 Maret 2020 | 15.12 WIB
Medan - Setarapost. Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat), akhirnya lumpuh diterjang peluru timah panas milik Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Ini bukti nyata keseriusan Polsek Medan Baru, memberantas kriminal khusus diwilayah hukum Polsek Medan Baru.
Informasi yang beredar, Sabtu (29/2/2020), pelaku diketaui bernama Saddam Husen alias Putra (27) warga Jalan Punak nomor 3 Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah. Ia berhasil diamankan Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Kamis (27/2/2020) kemarin dikediamanya langsung.
Namun saat mau diamankan, Saddam Husein alias Putra melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur oleh Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Baru dibagian kaki kirinya.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing, yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting SH MH, kepada wartawan mengatakan" Pelaku ini menjalankan aksi kejahatanya tidak hanya sendiri, melainkan dibantu oleh rekanya bernama Fajar yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) masih dalam penyelidikan dan pengajaran polisi" ujarnya.
Martuasah melanjutkan, selain pelaku Saddam Husein alias Putra yang kita amankan, kita juga mengamankan seorang penadah barang hasil curian bernama M Thaib (34) warga Jalan Cengal nomor 21. Dari penadah ini kita mengamankan barang bukti, 1 (satu) unit HP Merk Xiaomi red MI A7 warna hitam milik korban. M Thaib berhasil kita amankan atas laporan korban, makanya langsung diburu dan dilakukan penangkapan oleh Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Baru.
" Berawal kejadian yang dialami korban bernama Suwandi (49) warga Jalan Sekip Gang Agus Salim nomor 19 Medan, saat korbanp0 baru pulang kerumahnya yang terletak dijalan Punak nomor. 80, Minggu (23/2/2020) kemaren. Karena korban kelelahan dan tertidur dimeja dalam rumahnya, sehingga kelupaan menggembok pagar halaman rumahnya. Sekira pukul 07:00 Wib, korban yang terbangun dari tidurnya, langsung terkejut melihat dua unit Hp miliknya telah raib dicuri maling" jelas orang nomor 1 di Polsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing.
Martuasah menyebutkan, korban yang merasa keberatan dua unit Hp miliknya merek Xiaomi red MI 7A warna hitam dan Maxtron warna biru telah hilang dicuri maling. Korban mendatangi Mapolsek Medan Baru guna membuat laporan polisi.
" Saat dilakukan penyelidikan oleh petugas dari hasil rekaman CCTV , diketahui bahwa pelaku dan rekanya yang kini DPO yang melakukan pencurian Hp korban. Lalu, petugas mengetahui keberadaan pelaku Saddam Husen alias Putra. Saat petugas datang dan melakukan penangkapan, tersangka berupaya melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri saat dilakukan pengembangan sehingga petugas terpaksa meletus tembak peringatan keudara, namun tidak dihiraukan tersangka makanya diberi tindakan tegas dan terukur oleh petugas. Selanjutnya, tersangka dibawa oleh petugas ke RS.Bhayangkara Polda Sumut guna mendapatkan perawatan medis.
" Saat diintrogasi oleh petugas, tersangka mengaku telah menjual Hp merek Xiomi red MI A7 milik korban dengan seorang penadah bernama M Thaib" papar Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing yang dekat dengan wartawan ini. Afd
BERLANGGANAN NEWSLETTER
KOMENTAR
TERKINI
TERKINI
