Medan - Setarapost. Anggota kepolisian yang membuat kesalahan memang harus ditindakki, agar nama institusi polri bersih. Dengan itu, Direktorat Narkoba Polda Sumut yang dipimpin oleh Direktur Kombes Robert Dacosta, menangkap oknum perwira polisi berinisial BP yang bertugas di Polsek Hamparan Perak dan anggotanya sebagai penyidik , Rabu (04/03/2020).
Informasi yang beredar, BP dan anggotanya ditangkap Direktorat Narkoba Polda Sumut, atas laporan masyarakat bahwa adanya penyala gunaan narkoba.
Berbekal informsi tersebut, Team Direktorat Narkoba Polda Sumut, langsung terjun melakukan penyelidikan di Polsek Hamparan Perak. Di TKP Direktorat Narkoba Polda Sumut, berhasil mengamankan BP dan anggotanya.
Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Robert Dacosta, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan ada mengamankan oknum perwira polisi yang bertugas di Polsek Hamparan Perak.
" Iya benar kita ada mengamankan oknum perwira polisi tersebut, kini oknum yang kita amankan masih dimintai keterangan lebih lanjut" ucap orang nomor 1 di Direktorat Narkoba Polda Sumut Kombes Robert Dacosta.
Begitu juga Kabid Humas Polda Sumut KOMBES. Tatan Dirsan Atmaja yang coba dimintai keterangan mengatakan" Bahwa oknum perwira tersebut masih dalam pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut dari mana barang tersebut diperolehnya" pungkasnya. Afd
Oknum Perwira Polsek Hamparan Perak Ditangkap Direktorat Narkoba Polda Sumut
Kamis, 05 Maret 2020 | 22.36 WIB
SETARAPOST24 NEWSLETTER
Ikuti Kami
di sini!
KOMENTAR

