Dua Lokasi Kampung Narkoba Di Gerebek Tekab Polsek Medan Kota

Rabu, 04 Maret 2020 | 09.41 WIB

Bagikan:
Medan - Setarapost. Kampung Narkoba dijalan Mangkubumi Kelurahan Aur dan Jalan Bahdur Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, digerebek Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Senin (02/03/2020) sore. Hasil gerebek Kampung Narkoba (GKN) didua lokasi ini, polisi berhasil mengamankan 6 orang yang terdiri dari 4 orang pria dan 2 wanita yang lagi pesta narkotika jenis sabu.

Kapolsek Medan Kota Kompol M.Riki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, kepada wartawan, Selasa (03/03/2020) menerangkan, keenam mereka yang kita amankan masing - masing berinisial DL (22) warga Jalan Bakaran Batu, ET (47) ibu rumah tangga warga Jalan Badur Kelurahan Hamdan, IP (57) warga Jalan Kampung Aur, RR (38) warga Jalan Kampung Aur, ZS (28) warga Jalan Setia Budi dan terakhir seorang wanita inisial YA (38) warga Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.

" Saat kita amankan mereka ini lagi pesta narkotika jenis sabu" ucap Ainul Yaqin.

Ainul menyebutkan, pertama Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Kota melaksanakan GKN dijalan Mangkubumi, namun dilokasi itu kita tidak ada menemukan apa pun / sepi dan tidak ada orang di TKP. Selanjutnya, kita melaksanakan GKN dilokasi kedua yaitu Jalan Kampung Badur Kelurahan Hamdan.

Disitu, kita berhasil mengamankan 6 pelaku di antaranya 4 laki-laki dan 2 perempuan saat sedang pesta sabu, bahkan di lokasi juga ditemukan petugas beberapa barang bukti narkoba jenis sabu, alat isap yang baru digunakan dan pil ekstasi.


Saat penggerebekan berlansung beberapa pelaku sempat melarikan diri, bahkan ada yang melompat dan masuk ke dalam sungai, namun pelaku yang melompat dan melairikan diri itu berhasil ditangkap petugas.

“Selanjutnya keenam pelaku langsung kita bawa ke Mako Polsek Medan Kota guna proses lebih lanjut serta mengamankan barang bukti” papar orang nomor 1 di Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin. Afd
Bagikan:
KOMENTAR

TERKINI