Home » Unlabelled » DPO Dari Tahun 2019, Kiteng Meringkuk Kesakitan Di Terjang Timah Panas Tekab Polsek Pancur Batu
DPO Dari Tahun 2019, Kiteng Meringkuk Kesakitan Di Terjang Timah Panas Tekab Polsek Pancur Batu
Minggu, 15 Maret 2020 | 10.13 WIB
Medan - Setarapost. Pelaku aksi kejahatan pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor), yang sudah sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dari tahun 2019. Akhirnya ketangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Pancur Batu.
Informasi yang didapat, tersangka bernama Agustinus alias Kiteng (27), warga Jalan Balai Desa Sunggal Kanan, Dusun 3, Kabupaten Deli Serdang. Melakukan aksi kejahatan Curanmor dipasar 3 Dusun 2 Desa Sunggal Kanan, Kabupaten Deliserdang.
Kaki tersangka terpaksa dihadiahi timah panas oleh Tekab Unit Reskrim Pancur Batu, karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan.
Ternyata, pelaku ini terlibat pencurian dua unit sepeda motor Yamaha Mio BK 4909 SS dan Yamaha Vega R BK 4148 UJ milik korban bernama Syahikri Syahputra (31) warga Dusun 2, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu yang dilakukannya bersama seorang rekannya bernama Dian Syahputra alias Mepet. Rekan pelaku kiteng itu, sudah terlebih dahulu menjalani proses hukum tersebut.
Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Darma, SH, Melalui Kanit Reskrim Iptu Suhely Hasibuan SH. MH, saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at (13/3/2020) mengatakan" Tersangka ini terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya, karena berusaha melarikan diri ketika dibawa pengembangan dimana barang hasil curiannya" ujarnya.
Menurut Suhely kejadian ini bermula pada saat korban kehilangan dua unit sepeda motornya dari dalam garasi rumahnya.
Berdasarkan dan pengaduan korban, pihak Kepolisin Polsek Pancur Batu langsung turun kelapangan. Dari keterangan sejumlah saksi, akhirnya pada tanggal 4 September 2019. Tekab Unit Reskrim Polsek Pancurbatu, berhasil meringkus salah satu dari dua tersangka pelakunya atas nama Dian Syahputra alias Kepet.
Dari keterangan Kepet saat diinterogasi oleh petugas mengatakan" Bahwa ia mencuri 2 unit sepeda motor korban bersama rekanya Agustiyan alias Kiteng.
Tersangka ini diburu dan ditangkap, Rabu (11/3/2020) sekira pukul 11:00 WIB dan diberikan tindakan tegas dan terukur" jelas Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhely Hasibuan SH. MH,
Lanjut Suhely, untuk barang bukti yang berhasil kita sita dari tersangka 1 celana pendek jeans, 1 jacket lee warna Biru dan 1 BPKB kendaraan bermotor roda dua jenis Yamaha Vega R BK 4148 UJ dan 1 unit Hp Samsung lipat" pungkasnya. Afd
BERLANGGANAN NEWSLETTER
KOMENTAR
TERKINI
TERKINI
