Komisi C DPRD Sumut Cecar Anggaran BPKAD Sumut
Rabu, 05 Februari 2020 | 17.04 WIB
Medan, Setara Post
Penggunaan anggaran keuangan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara menuai cecaran dari para anggota Komisi C DPRD Sumut pada rapat dengar pendapat, Rabu (5/2) di gedung DPRD Sumut.
Dalam rapat dengar pendapat yang turut dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ismail Sinaga itu sempat membuat salah seorang anggota dewan kesal dikarenakan pihak BPKAD yang terkesan mengalihkan pembahasan penggunaan anggaran di BPKAD ke permasalahan pinjaman Pemprovsu untuk pembangunan rumah sakit haji medan.
"Saya merasa kesal karena seharusnya kita hari ini bukan untuk membahas tentang rencana Pemprovsu melakukan pinjaman untuk membangun rumah sakit haji medan, karena seharusnya hari ini kita mau tahu tentang penggunaan anggaran yang ada di BPKAD Sumut," ungkap anggota Komisi C Delpin Barus dengan nada kesal.
Selanjutnya Delpin Barus langsung mempertanyakan laporan keuangan yang ada di BPKAD Sumut dengan total anggaran Rp. 101,8 miliar lebih yang penggunaan harus transparan.
"Yang mau kita pertanyakan hari ini adalah mengenai anggaran BPKAD Sumut yang 101, 8 miliar lebih ini, saya mau saudara Kepala BPKAD menerangkan kepada kami tentang laporan penggunaan anggaran ini," pinta Delpin Barus dengan tegas.
Politisi PDI Perjuangan asal Serdang Bedagai ini juga mempertanyakan bagaimana bisa terjadinya Silpa sebesar Rp. 19 miliar pada anggaran yang ada kepada pihak BPKAD Sumut.
Delpin Barus juga mempertanyakan besarnya anggaran pegawai kontrak serta anggaran kebersihan dan keamanan yang dibuat secara terpisah oleh pihak BPKAD Sumut.
Sementara itu, Rudy Hermanto yang juga anggota komisi C pada kesempatan itu juga meminta agar pihak BPKAD Sumut agar transparan dalam menggunakan anggaran. Ia juga meminta agar seluruh aset milik Pemprov Sumut dapat didata dan diselamatkan.
"Saya minta agar BPKAD Sumut segera memberikan data data aset milik Pemprov Sumut kepada kami agar kita bisa melihat mana saja aset yang sudah diselamatkan, kita khawatir ada permainan ini soal masalah aset Pemprov Sumut," tegas Rudy Hermanto yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut ini.
Sedangkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ismail Sinaga ketika menjawab cecaran anggota dewan mengatakan bahwa pihaknya sebagai mitra ingin terbuka kepada Komisi C DPRD Sumut.
Ismail Sinaga juga sempat memaparkan sejumlah laporan penggunaan anggaran yang ada di BPKAD Sumut. Akan tetapi hal tersebut tidak dapat dilanjutkan karena waktu yang tidak cukup.
Menanggapi waktu yang tidak cukup, akhirnya rapat dengar pendapat antara Komisi C DPRD Sumut dan BPKAD terpaksa di skors hingga minggu depan.
"Saya rasa nanti laporan penggunaan anggaran ini langsung saja diserahkan kepada kami soft copynya agar kami dapat mempelajarinya, untuk itu rapat kita skors hingga minggu depan," timpal Ketua Komisi C DPRD Sumut Ajie Karim.
Di akhir rapat dengar pendapat tersebut, pihak BPKAD Sumut juga menyerahkan data aset Pemprov Sumut kepada pihak Komisi C. (Agm)
SETARAPOST24 NEWSLETTER
Ikuti Kami
di sini!
KOMENTAR

