\n\n

DPRD Tapsel Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Reses

Selasa, 18 Februari 2020 | 23.55 WIB

Bagikan:
Tapanuli Selatan - Setarapost
Menindak lanjuti peraturan perundang undangan, DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar sidang paripurna penyampaian hasil reses masa sidang II Tahun 2019- 2020, di gedung DPRD setempat, Senin 17 Februari 2020.

Sidang paripurna yang diwarnai interupsi anggota dewan diharapkan tidak sekedar seremoni, namun ditindaklanjuti sesuai keinginan masyarakat sebagaimana tercantum dalam Musrembang Desa.

Sidang paripurna penyampaian hasil reses dipimpin Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang didampingi Wakil Ketua H Borkat serta dihadiri sebanyak 27 orang anggota DPRD dari 35 orang anggota DPRD Tapsel serta dihadiri Kepala Bappeda, Asisten I dan Asisten II.

Sekretaris DPRD Tapsel Darwin Dalimunthe, mengatakan, sidang paripurna dilaksanakan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, pasal 161 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, pelaksanaan reses akan menjadi materi dalam menyusun pokok-pokok pikiran DPRD.

Dalam rapat paripurna ini masing-masing anggota dewan dari lima dapil memaparkan laporan hasil reses. Untuk dapil 1 disampaikan Muhammad Faisal Siregar, dapil II Mhd. Rawi Ritonga, dapil III Hj. Maisyaroh, dapil IV Nurhayati Pane, dan dapil V Eddi Sullam Siregar.

Kepala Bappeda Tapsel Abadi Siregar mengucapkan terima kasih atas masukan, sumbang saran yang disampaikan anggota DPRD dari hasil reses. Hasil reses tersebut nantinya akan menjadi masukan bagi pemerintah daerah untuk dirapatkan bersama instansi/OPD terkait sehingga benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat Tapsel.

Terkait beberapa keinginan masyarakat, sambung Kepala Bappeda kewenangannya berada di provinsi, namun begitu Pemkab Tapsel akan melakukan upaya-upaya koordinasi dan sinergitas.

Sejumlah anggota dewan juga sempat mengintrupsi. Mereka mengingatkan Pemkab Tapsel agar menjalankan hasil rapat paripurna, sehingga tidak sekedar seremonial.(Saut Togi Ritonga)
Bagikan:
KOMENTAR