\n\n

Sumut Butuh Rumah Rehabilitasi Narkoba di Tiap Kabupaten Kota

Senin, 06 Januari 2020 | 17.51 WIB

Bagikan:
Medan, Setara Post
Anggota DPRD Sumut Rudy Hermanto menerima audiensi Yayasan Sosial Berbagi Cinta Kasih Indonesia, di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Senin (6/1/2020).

Dalam audiensi ini, Yayasan Berbagi Cinta Kasih Indonesia yang baru terbentuk ini menyatakan komitmennya dalam penyelesaian permasalahan sosial khusus penanganan korban penyalahgunaan narkoba.

Ketua umum Yayasan Sosial Berbagi Cinta Kasih Indonesia, David Angdreas mengatakan bahwa Yayasan Sosial ini akan fokus pada penanganan masalah korban penyalahgunaan narkoba.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini Indonesia darurat narkoba, banyak korban penyalahgunaan narkoba saat ini tidak terfasilitasi oleh karena itu kita hadir untuk membantu mereka," ujar David Angdreas didampingi Wakil Ketua Sanjaya Abidin.

Mereka juga berharap agar kiranya pemerintah dapat mendirikan tempat rehabilitasi para korban penyalahgunaan narkoba di setiap Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Rudy Hermanto dalam kesempatan itu mengatakan dirinya akan tetap mendukung program yang akan dilaksanakan Yayasan Sosial Berbagi Cinta Kasih Indonesia.

"Pada prinsipnya saya tetap mendukung program Yayasan ini, apalagi ini fokus terhadap permasalahan narkoba. Kita akan jembatani nanti dengan pemerintah provinsi," ujar Rudy Hermanto.

Bagikan:
KOMENTAR