Home » Unlabelled » Setelah Disorot Media, Dishub Padangsidimpuan Tertibkan Angkot Yang Tidak Sesuai Rute Line Trayek
Setelah Disorot Media, Dishub Padangsidimpuan Tertibkan Angkot Yang Tidak Sesuai Rute Line Trayek
Sabtu, 25 Januari 2020 | 14.49 WIB
Padangsidimpuan - Setarapost
Setelah dikritik melalui pemberitaan terkait ketidak kesembrautan rute line angkutan kota (angkot) di Kota Padangsidempuan, akhirnya Dinas Perhubungan menggelar penertiban di sejumlah ruas jalan.
Kabid Lalin Dishub Kota Padangsidimpuan, Aceh Hutasuhut mengatakan, hal ini dilakukan setelah mendapat aduan masyarakat yang meminta agar angkot tidak melalui inti kota dan kembali ke rute yang sudah ditentukan.
“ Kita mendapat aduan dari masyarakat bahwa angkot sudah masuk ke inti kota, yaitu ke jalan Sudirman dan sering Ngetem (nunggu penumpang) di depan Kantor Walikota, hal ini sangat menganggu pengguna jalan lainnya, mengingat angkot sering berhenti dan memutar sembarangan karena itu kita mengadakan penertiban terhadap angkot yang melanggar izin trayek dan meminta agar kembali ke trayek yang sudah ditetukan sesuai dengan SK Walikota Nomor: 171/KPPS/2014." Ujarnya.
Ada 4 titik penertiban yang dilakukan oleh Dishub Kota Padangsidimpuan, yaitu di depan Kantor Walikota, depan Bank Sumut Syariah, Depan TK. Kartika dan Jl. MH. Thamrin. Penertiban dilaksanakan hingga batas waktu yang belum ditentukan.(Saut Togi Ritonga)
SETARAPOST24 NEWSLETTER
Ikuti Kami
di sini!
KOMENTAR

