\n\n

Satu Dari Tiga Begal Ditembak Polisi Kakinya

Rabu, 29 Januari 2020 | 08.01 WIB

Bagikan:
Medan - Setarapost. Pembegal sepeda motor yang kerap beraksi dijalan Tempur I Pengabdian, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Di dor Team Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dibagian kakinya.

Informasi yang didapat, Selasa (28/1/2020) satu dari tiga pelaku begal terpaksa duduk dikursi roda kerajaan karena menahan sakitnya peluru Tekab Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang bersarang dikakinya.

Terungkapnya kasus tersebut, saat ketiga tersangka membegal sepeda motor Honda Beat BK 6928 AFO milik korban bernama Syapari (44) warga Jalan Tangkul Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (10/1/2020). Disitu, korban yang mengalami sejumlah luka dibagian kaki dan tanganya, juga kehilangan sepeda motor Honda Beat kesayanganya.

Berawal pencurian dan kekerasan terjadi, saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat nya melintas dijembatan Tol Jalan Perhubungan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan. Tiba-tiba dari arah belakang muncul tiga pelaku yang langsung menabrakkan sepeda motornya kepada sepeda motor korban. Korban yang terjatuh berusaha melakukan perlawanan, namun satu dari tiga pelaku mengancam korban pakai sejata tajam. Lalu sepeda motor korban dibawa kabur oleh tiga pelaku. Selanjutnya, korban berteriak minta tolong sama warga sekitar, namun teriakan korban tidak terdengarkan karena kondisi jalan sepi. Korban yang merasa dirugikan, terpaksa mendatangi Polsek Percut Sei Tuan guna membuat laporan polisi.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo mengungkapkan, setelah mendapat laporan pengaduan dari korban. Team Anti Bandit (Tekab ) Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dan Tekab Satreskrim Polrestabes Medan, langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku berjumlah tiga orang bernama Fery Irawan alias Ferry Tatto, M. Airul Fajar dan Heri. Hingga akhirnya pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2020 jam 17:00 WIB, polisi mendapat informasi bahwa salah satu pelaku bernama Ferry Tatto sedang berada di tanah garapan Lau Dendang. selanjutnya tekab gabungan dari Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan menuju lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tersangka Ferry Tatto pun dapat di ringkus dan di interogasi. Ia mengaku melakukan aksi percurian sepeda motor korban yang telah ia jual seharga Rp.2.800.000,” ujarnya.

Lanjut Aris Wibowo, uang hasil penjualan barang curian itu telah dihabiskan pelaku untuk berfoya-foya dan untuk mengkonsumsi sabu.

“Ferry Tatto pun juga mengaku bahwa ia telah melakukan beberapa aksi percurian bersama rekanya Fajar dan Heri yang sebelumnya sudah tertangkap. Sepeda motor korban menurut Tersangka Ferry Tatto telah ia jual pada penadah di daerah Marelan. Selanjutnya untuk mencari barang bukti yang ia jual di Marelan, Petugas gabunganpun melakukan pengembangan kasus. Pada saat itulah Ferry Tatto melarikan diri dengan cara melawan petugas. Dua kali tembakan peringatan tak di hiraukan tersangka hingga akhirnya kaki tersangka ditembus timah panas petugas,”pungkas orang nomor 1 di Polsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo. Afd
Bagikan:
KOMENTAR