Medan - Setarapost. Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap beraksi, diparkiran Plaza Milinium Jalan Kapten Muslim, Senin (25/11/2019) sekira pukul 14.10 wib, diungkap Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahean.SH.SIK.
Disitu, orang nomor 1 di Polsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahean. SH.SIK, yang didampingi Waka Polsek Iptu Karya Tarigan SH, Kanit Reskrim Iptu Suyanto Usman Nasution. SH dan Panit Reskrim Iptu Sahri Sebayang.SH, dihadapan sejumlah wartawan, Selasa (7/1/2020 ) sekira pukul 11:30 Wib mengatakan" Pelaku berinisial M alias N (24) warga Jalan Cemara Gang Keadilan Lorong 1 Timur , Kelurahan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Ditangkap team Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia atas laporan Polisi : LP/841/XI/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia pada tanggal 26/11/2019, atas nama pelapor / korban Alexander S" Ujrnya
P. Hutahean menjelaskan, dari keterangan korban Alexander S menyatakan, bahwa sepeda motor Yamaha N-Max dengan nomor polisi BK 4974 AIG miliknya yang terparkir di Plaza Milinium Jalan Kapten Muslim, Senin (25/11/2019) telah hilang dicuri.
"Saat itu, korban yang bekerja ditoko Handphone (HP) memarkirkan sepeda motornya diparkiran Plaza Milinium dan lansung pergi ke toilet. Lalu korban sadar, bahwa kunci sepeda motornya masih lengket distop kontak beserta kartu parkirnya juga tertinggal disepeda motor miliknya. Begitu korban kembali keparkiran tersebut, sepeda motornya sudah tidak adalagi. Korban yang berinisiatif langsung melihat rekaman CCTV , dan terlihat bahwa dua orang lelaki yang membawa kabur sepeda motor miliknya" Terang Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahean. SH.SIK.
Lanjut P. Hutahean, 1 dari dua pelaku berhasil ditangkap polisi setelah mendapat informasi dari masyarakat, Kamis (2/1/2020) sekira pukul 23:30 Wib, bahwa pelaku berinisial M alias N berada dirumahnya dijalan Cemara Gang Keadilan lorong I Timur kelurahan sampali kecamatan Percut Sei Tuan.
" Berbekal informasi tersebut, team Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Suryanto Usman Nasution SH, langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku M alias N. Namun saat dilakukan penangkapan oleh petugas, M alias N berusaha melarikan diri, sehingga terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur" Tutur orang nomor 1 di Polsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahean. SH.SIK.
Sementara M alias N kepada sejumlah wartawan mengatakan" Saya melakukan pencurian sepeda motor, sama teman saya berinisial WK yang kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat itu kami yang lagi berada diparkiran Plaza Milinium, melihat kunci kontak masih lengket bersama kartu parkirnya disepeda motor N-Max dan langsu kami bawa kabur.
" Sepeda motor tersebut, dijual oleh rekan saya WK dan saya diberi bagian sebesar Rp.500.000. Lalu saya belikan ban baru sepeda motor Kawasaki Ninja warna Hijau. Sisa uang tersebut, kami belikan ke narkotika jenis sabu dan kami isab bersama" Pengakuan M alias N kepada wartawan.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahean. SH.SIK, menambahkan" Tersangka ini sudah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor dibeberapa lokasi seperti, dijalan Kapten Muslim, Jalan Dwikora, diplataran parkiran Almart Gang Abadi persis depan Goor Kecamatan Percut Sei Tuan, Jalan Karya IV Desa Helvetia dan Rumah Sakit Haji Jalan Pancing.
" Barang bukti yang berhasil kami amankan dari tersangka, 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja. Atas perbuatanya, tersangka dikenai Pasal 363 ayat 1 dan terancam hukuman 7 tahun penjara"Tegas Kapolsek Medan Helvetia. Afd
Kapolsek Medan Helvetia Ungkap Kasus Curanmor Di Parkiran Plaza Milinium
Rabu, 08 Januari 2020 | 19.13 WIB
SETARAPOST24 NEWSLETTER
Ikuti Kami
di sini!
KOMENTAR


