\n\n

1,5 Hektar Pembangunan Pesantren Di Desa Suka Mandi Hilir - DS Diduga Bermasalah

Jumat, 17 Januari 2020 | 19.05 WIB

Bagikan:
Lubuk Pakam -  Setarapost. Rencana pembangunan Pesantren di Desa Suka Mandi Hilir Kecamatan Pagar Merbau kabupaten Deli Serdang seluas 1,5 hektar di duga bermasalah. Pasalnya surat izin dari Pemkab Deli Serdang belum terbit, namun pada saat awak media berada  dilokasi, Kamis (16/1/2020) pekerjaan penimbunan terus berlangsung.

Warga desa Suka Mandi Hilir Kecamatan Pagar Merbau, juga mengkesalkan  pemborong yang akan membangun pesantren tersebut. Pasalnya, warga sekitar setiap hari menghirup debu truk pengangkut tanah timbun.

Informasi yang didapat, pemborong yang mengerjakan dilahan tersebut bernama Maikel. Disitu, Maikel menjanjikan akan memberi kompensasi sama warga yang selalu menghirup debu tebal tersebut. Namun janji yang diutarakan Maikel sampai dinihari belum terealisasikan, sehingga sempat membuat warga marah.

 Debu tebal yang menyelimuti sejumlah pemukiman warga sehingga membuat warga resah. Karena lokasi tersebut, masih dalam penimbunan.

Salah satu warga bernama Faisal mengatakan" Kompensasi kerugian warga yang dijanji pihak pengembang / pemborong, sampai dinihari memang belum diselesaikan. Padahal sebelumnya  sudah dilakukan kesepakatan, bahwa truk pengangkut tanah yang keluar masuk dapat menimbulkan pencemaran penyakit hispa, makanya warga sekitar dijanjikan pemborong akan diberikan uang. Tapi sampai sekarang janji hanya tinggal janji saja" Ujarnya.

Usut demi usut, tanah persawahan yang akan dibangun pesantren dikawasan Desa Suka Mandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbo, Kabupaten Deliserdang diduga belum ada izin dari Pemkab. Padahal honore bernama Sartika meminta  kepada pemborongnya,  segera diurus izinya di Pemkab baru dilaksanakan pengerjaanya. Tapi pihak pemborong Maikel, berani mengerjakan pembangunan pesantren yang diduga belum ada izinya dari Pemkab. Afd
Bagikan:
KOMENTAR