\n\n

Sudah Puluhan Tahun Tinggal Di Kota Medan, Warga Kampung Aur Pertanyakan Status Tanahnya

Senin, 23 Desember 2019 | 11.17 WIB

Bagikan:

Medan - Setarapost. Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Syaiful Ramadhan, melaksanakan reses 1 dijalan Brigjend Katamso Kampung Aur, Lingkungan IV Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Jum'at (20/12/2109) malam. Disitu, sejumlah warga yang hadir reses  Syaiful Ramadhan, mempertanyakan status tanah yang sudah puluhan tahun ditempatkan warga.

" Meski sudah puluhan tahun bermukim di kota Medan, sebagian warga dikelurahan Aur belum mendapatkan pemahaman terkait proses sertifikasi tanah. Kan terbukti sudah, bahwa banyak warga yang belum paham soal status tanah yang mereka tempati sudah puluhan tahun" Ucap Syaiful Ramadhan anggota DPRD Medan dari Fraksi (PKS) dalam reses 1 yang digelarnya bersama warga Kampung Aur.

Salah satu warga bernama Ali Amran mengatakan" Kami sudah 20 tahun lebih tinggal dikampung Aur, akan tetapi status tanah kami belum jelas. Dengan itu, kami seluruh warga Kampung Aur berharap surat tanah kami diterbitkan. Karena tanah yang kami tempati ini sudah puluhan tahun buat menaung kehidupan kami" Ujarnya.

Selain persoalan statu tanah, warga juga mempertanyakan tentang penataan kota Medan dikampung Aur, yang sepertinya diabaikan buat kepentingan warga.

"Kita tidak anti pembangunan dan rasa keadilan masyarakat. Kita ingin keadilan itu tegak dan tidak ada hak-hak warga yang dizolimi. Bukan berarti rakyat ini kecil langsung ditindas," ujar Syaiful.

Oleh sebab itu, dihadapan masyarakat yang hadir, Syaiful menegaskan dari hasil reses ini banyak masyarakat memberikan mengaspirasikan terhadap program-program penataan kota di kampung Aur agar dapat tersampaikan.

"Aspirasi masyarakat akan kita sampaikan ke pihak-pihak yang berkepentingan dalam persoalan ini," tegasnya.

Pria yang juga Anggota Komisi IV DPRD Medan ini mengaku akan menampung seluruh aspirasi masyarakat yang positif dan memperjuangkan sesuai peraturan yang ada.

"Seluruh aspirasi masyarakat kita tampung dan Insha Allah kita perjuangkan sesuai kewenangannya,"  Pungkas Syaiful. Afd
Bagikan:
KOMENTAR