\n\n

Pemko Padangsidimpuan Dukung PKK Mampu Gerakkan 10 Program PKK

Rabu, 11 Desember 2019 | 14.50 WIB

Bagikan:
Padangsidimpuan - Setarapost
Keberadaan PKK sangatlah strategis untuk berkontribusi terhadap pemberdayaan masyarakat khususnya keluarga, sehingga sangatlah wajar, jika PKK diberikan dukungan dan fasilitasi oleh pemerintah maupun para pemangku kepentingan lainnya.

Hal itu diungkapkan Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir Arwin Siregar pada kegiatan Latihan Pengelolaan Program dan Penyuluhan pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (LP3 PKK) Tahun 2019, di Aula Man 2 kota Padangsidimpuan, Rabu 11 Desember 2019.

Oleh karena itu, Arwin  selaku pembina Tim penggerak PKK kota Padangsidimpuan  ingin menyampaikan dukungan terhadap LP3 PKK yang diyakininya merupakan upaya mencerdaskan para pengelola PKK, baik pengurus Tim penggerak PKK kota, Tim Kecamatan maupun PKK Desa dan kelurahan.

Apalagi dengan kehadiran narasumber yang di rasa dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas SDM PKK kota Padangsidimpuan Sehingga nantinya semakin mampu berkiprah dalam menggerakkan pelaksanaan 10 Program PKK.

Pemerintah Kota Padangsidimpuan memiliki  kompetensi, kepentingan dan perhatian yang sangat besar dalam memfasilitasi  dan mendorong gerakan PKK agar dapat tumbuh dan berkembang dalam melaksanakan tugas dan  pokok untuk Bersama-sama dengan pemerintah mensukseskan pembangunan di keluarga dan masyarakat.

"Saya mengajak kepada kita semua, khususnya ibu ibu PKK supaya dapat menyampaikan kepada masyarakat hal-hal yang telah kita laksanakan dalam rangka mensejahterakan warga masyarakat kota Padangsidimpuan," ujar Arwin.

Wakil Walikota Arwin juga berpesan kepada peserta agar mengikuti pelatihan itu dengan sebaik baiknya dan menyerap Informasi secara utuh sehingga kedepannya, para Pengurus Tim penggerak  PKK baik tingkat Kota, kecamatan maupun Desa/Kelurahan harus dapat melaksanakan tugas  pokok dan fungsi 10 program PKK.

" Bekerjalah dengan tulus dan ikhlas dan cerdas demi kesejahteraan keluarga dan masyarakat kita, "ujar Arwin.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Walikota tersebut, menghadirkan narasumber Wakil Sekretaris Tim penggerak PKK provsu Riza Fahlepi Lubis kemudian Ny Bidasari Daulay Ketua Pokja 1 dan S. A Fipia Siregar Anggota Pokja 2 diikuti sebanyak 123 orang peserta dari Tim Penggerak PKK kecamatan dan kelurahan/Desa se kota Padangsidimpuan dan dilaksanakan selama 2 hari yakni dari tanggal 11 -12 Desember 2019.

Ketua panitia Ny Rosana Rahuddin Harahap dalam laporannya menjelaskan maksud dan tujuan LP3 PKK Kota Padangsidimpuan tahun 2019 ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas seluruh kader PKK untuk dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab dalam upaya kesejahteraan keluarga.

Sedangkan dasar hukum dalam pelaksanaan kegiatan ini merujuk Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 411.4-3514 Tahun 2016 tentang Pengesahan Keputusan Ketua Umum Tim Penggerak PKK tentang Hasil Rakernas VIII PKK Tahun 2015.

Hadir pada kesempatan tersebut Sekda kota Padangsidimpuan H Letnan Dalimunthe SKM M.Kes, Wakil ketua PKK kota Padangsidimpuan Ny. Linda Lovina Sari Arwin Siregar, Kadis PMK Syafaruddin Harahap beserta jajarannya dan Tim Penggerak PKK se kota Padangsidimpuan serta undangan lainnya.(Saut Togi Ritonga)
Bagikan:
KOMENTAR