Padangsidimpuan - Setarapost
Bermacam ragam hasil buah karya Usaha Masyarakat Kecil Menengah (UMKM) lokal di wilayah Tabagsel membutuhkan perhatian pemerintah dan seluruh elemen masyarakat sehingga produk lokal dapat menjadi trend di pasaran dan dapat bersaing dengan produk daerah lain.
" Kecintaan menggunakan atau memakai maupun mengkonsumsi produk lokal baik berupa kerajinan tangan hingga kuliner harus di mulai dari diri sendiri." Demikian ujar Anggota DPRD Sumut Rudy Hermanto Harahap kepada SETARAPOST, Sabtu 21 Desember 2019.
Dikatakannya, Pemerintah Daerah harus hadir ditengah tengah keberadaan UMKM sehingga dapat berkembang dan meningkatkan taraf hidup masyarakat lokal.
Rudy mengatakan sangat mendukung adanya Festival Budaya Oleh Oleh Tabagsel yang dilaksanakan di Kota Padangsidimpuan saat ini yang dinilai sebagai wahana memperkenalkan, mempromosikan ataupun upaya meningkatkan usaha ekonomi kreatif dalam sajian makanan, minuman olahan dan kerajinan khususnya seperti tenunan yang memiliki khas kedaerahan.
Namun demikian, Rudy Hermanto Harahap yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara itu berharap agar keberadaan tenunan khas kedaerah mendapat perhatian dan tempat khusus dalam acara Festival oleh oleh Tabagsel yang dikemas dengan Budaya tersebut.
" Perhatian khusus terhadap pakaian tenunan khas daerah itu dapat di buat dengan menempatkan nya sebagai dress code panitia dan tamu undangan seperti kepala daerah di lima kabupaten/kota se Tabagsel dan lainnya. Setidak nya itu dilakukan pada saat acara pembukaan dan penutupan Festival Budaya Oleh Oleh Tabagsel."pungkas Rudy
Walau terlihat sepele, Rudy menilai langkah itu merupakan perwujudan kepedulian terhadap produk lokal yang dapat berefek positif terhadap tenunan khas kedaerahan di kabupaten / kota se Tabagsel.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengharapkan agar Pemda se Tabagsel juga mestinya menjadikan kain tenunan produk lokal jadi pakaian resmi pada hari tertentu yang keberadaan sudah diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 71 Tahun 2018, tata cara berpakaian ASN dan Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa pada hari Kamis dan Jumat dapat menggunakan PDH batik/tenun/pakaian khas daerah.(STR)
Home » Unlabelled » Anggota DPRD Sumut Rudy Hermanto : Cintai Produk Lokal Harus Dimulai Dari Diri Sendiri
Anggota DPRD Sumut Rudy Hermanto : Cintai Produk Lokal Harus Dimulai Dari Diri Sendiri
Sabtu, 21 Desember 2019 | 14.38 WIB
SETARAPOST24 NEWSLETTER
Ikuti Kami
di sini!
KOMENTAR

