Usai Curi Becak, Buruh Bangunan Kenak Bogem Dan Nginap Di Jeruji Besi Polsek Delitua

Minggu, 17 November 2019 | 09.07 WIB

Bagikan:
Delitua - Setarapost. Ingin coba mendapatkan uang dengan tidak halal,  buruh bangunan bernama Agus Saputra (41) warga Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang,  kenak bogem di Delitua . Pasalnya,  ia mencuri becak korban Ngalami PA (48) warga Jalan Pamah Pajak Delitu Blok H Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

Korban yang tidak terima atas kelakuan pelaku, langsung membuat laporan Polisi dengan Nomor / 1489/ K / XI / 2019 / SPKT / Sek Delta tanggal 14 / November / 2019.

Berawal pencurian yang dilakukan pelaku, saat korban memarkirkan becak barang miliknya didepan rumahnya, Kamis ( 14/11/2019) sekira pukul 12:00 Wib. Lalu korban masuk kedalam rumah, dengan niat mau shollat.

Usai korban shollat sekira pukul 14:30 Wib, istri korban bernama Tasmila terkejut dan mengatakan" Bang becak kita sudah dibawak orang tu.

Mendengar ucapan istrinya, korban langsung mengejar dan meneriaki maling - maling saat pelaku sudah pergi sejauh 100 meter. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban, langsung melakukan pengejaran sehingga pelaku berhasil ditangkap diterminal pajak Delitua. Disitu, warga yang sudah emosi membogem pelaku dengan bertubi - tubi.

Kapolsek Delitua AKP Dolly Nelson Nainggolan kepada wartawan, Jum'at (15/11/2019) mengatakan" Begitu dapat informasi adanya maling dipukul warga, petugas bergegas ke TKP dan mengamankan pelaku beserta barang buktinya 1 unit becak barang dari amukan warga sekitar. Lalu pelaku beserta barang buktinya dibawa oleh petugas ke Mapolsek Delitua. Sementara korban membuat laporan resminya, agar pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku di NKRI ini.

" Atas perbuatanya, pelaku dikenai Pasal 363 KUHPidana" Tegas Kapolsek Delitua AKP Dolly Nelson Nainggolan. Afd
Bagikan:
KOMENTAR

TERKINI