Padangsidimpuan – Setarapost
Sapma PP Kota Padangsidimpuan menyesal polemik atas pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Padangsidimpuan yang hingga saat ini belum kelar.
" Harusnya setelah dilantik, anggota DPRD Padangsidimpuan menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai peraturan perundang undangan, bukan berpolemik hanya karena rebutan posisi dalam komposisi AKD. "ujar Ketua Sapma PP Karim Pohan kepada wartawan di Padangsidimpuan, Sabtu 16 November 2019.
Para anggota DPRD Padangsidimpuan hendaknya bersikap dewasa, bukan mempertontonkan kubu kubuan dalam membentuk AKD, yang pada akhirnya memunculkan tudingan DPRD hanya mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok ketimbang kepentingan rakyat banyak.
" Polemik yang berkepanjangan pembentukan AKD ini, dapat dipastikan berimbas terhadap agenda pembahasan dan penetapan APBD Kota Padangsidimpuan Tahun 2020 yang merupakan kepentingan rakyat banyak."pungkasnya.
Karim juga mengecam intrik intrik politik yang dilakukan sebagian anggota DPRD yang terkesan memperuncing keadaan yang seolah olah tidak menginginkan berjalannya roda pemerintahan dan pembangunan di kota Padangsidimpuan.
" Pilkada dan pileg sudah usai, kisah lama itu harus nya dilupakan dan membangun kebersamaan untuk Kota Padangsidempuan yang lebih baik."ujarnya.
Menjawab wartawan, Karim menyatakan sikap tegas mereka memyang meminta DPRD untuk tidak menghianati kepentingan rakyat dengan segera menjalankan tupoksinya membentuk AKD dan membahas serta menetapkan R APBD Kota Padangsidimpuan 2019.
" Jangan sampai masyarakat krisis kepercayaan kepercayaan kepada seluruh anggota DPRD yang sudah duduk di rumah rakyat itu. Kita akan kawal kepentingan rakyat dan tidak akan segan turun ke jalan untuk memperjuangkannya. “ tegasnya.(Saut Togi Ritonga)
Ketua SAPMA PP Kota Padangsidimpuan Minta DPRD Tidak Hianati Kepentingan Rakyat
Minggu, 17 November 2019 | 09.09 WIB
BERLANGGANAN NEWSLETTER
KOMENTAR
TERKINI
TERKINI
